Kapal Minyak Bermain Curang, Solar ‘Kencingan’ Disalurkan Ke Pengolah Minyak Ilegal

NEWSNUSANTARA.BALIKPAPAN_Rupanya ada oknum perkapalan minyak di Kalimantan Timur bermain curang. Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diangkut kapal diambil secara ilegal oleh pekerjanya. Hal ini terungkap setelah Polda Kaltim meringkus jaringan minyak mentah ilegal. Mulai dari pencuri, penadah hingga pengolahnya.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, terungkapnya jaringan minyak mentah ilegal ini bermula ketika terjadi kebakaran di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar), pada 16 Oktober 2019. Petugas kepolisian pun menyelidiki lokasi kebakaran ini.
Hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya bekas pencurian minyak mentah milik PT Pertamina EP Field Sangasanga. Dari hasil penyelidikan itu, kepolisian di Kaltim akhirnya meringkus lima orang jaringan minyak mentah ilegal ini.
Kelima orang itu bernama Miko Manarang, Hadiansyah alias Adi Kutung, Markuat alias Fuad, Juaheri alias Feri dan Darmawan. Mereka semua memiliki peran yang berbeda. Fuad bertugas melubangi pipa berisi minyak mentah milik Pertamina di Kelurahan Sangasanga Dalam untuk diambil isinya.
Sedangkan Feri bertugas sebagai sopir pembawa minyak mentah hasil curian Fuad. Semua minyak mentah curian ini milik Kutung, selaku bos Feri dan Fuad. Kutung kemudian menyerahkan minyak mentah tersebut kepada seorang pria berinisial H.
H disebut-sebut sebagai penadah minyak mentah ilegal ini. Namun dia tak sendiri. H dibantu Darmawan untuk menadah minyak mentah hasil curian Kutung cs. Kemudian H menjual minyak mentah tersebut kepada Miko.
Oleh Miko, minyak mentah ilegal itu diangkut menggunakan landing craft tank (LCT) SPOB KM Hamka Nusantara. Namun, pada Kamis, 9 Januari 2020, SPOB KM Hamka Nusantara disita oleh Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim. Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menemukan 80 ton minyak mentah ilegal di KM Hamka Nusantara.
“Dari hasil pemeriksaan kami, tersangka Miko ini tidak memiliki izin pengelolaan, izin pengangkutan, izin penyimpanan dan izin niaga yang bertanggung jawab terhadap muatan minyak mentah di kapal SPOB Hamka Nusantara,” kata Kombes Pol Budi, Senin (3/1) lalu.
Kini Kutung, Fuad dan Feri ditahan di Mapolres Kukar. Sedangkan Miko meringkuk di Mapolda Kaltim dan Darmawan mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Polisi pun masih memburu H yang berhasil kabur dari sergapan petugas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkap Budi, Miko mengaku akan mengolah minyak mentah yang didapatkan dari H menjadi bahan siap pakai. Seperti premium, minyak mentah, solar hingga bahan baku pembuatan aspal. Namun hasil olahan Miko ini tidak murni. Dia menggunakan minyak lainnya sebagai campuran.
“Hasil penyulingan itu nanti yang akan dicampur dengan solar industri,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Yang lebih mencengangkan dalam kasus ini, Miko mendapatkan solar industri dari cara yang cukup licik. Dia diduga berkerja sama dengan anak buah kapal untuk bisa mendapatkan bahan bakar diesel itu.
Budi menyebut, ada kapal pengangkut bahan bakar minyak di perairan Kaltim yang memberikan solar industri kepada Miko secara ilegal. Namun dia belum mau membeberkan lebih rinci identitas kapal tersebut, termasuk lokasi persisnya kapal itu berada.
“Solar industri ini diduga diterima hasil kencingan (memberi solar secara ilegal) dari kapal yang ada di perairan wilayah Kaltim,” sebutnya.
Saat ini, Polda Kaltim kini masih menyelidiki kapal pemberi solar ilegal itu kepada Miko. Jika bukti-bukti telah mencukupi, kepolisian akan segera menyita kapal tersebut dalam mengumumkan hasilnya kepada publik.
“Ini yang masih kami dalami. Mudah-mudahan nanti kalau buktinya lengkap, kapal itu nanti akan kami sita. Nanti hasil perkembangannya akan kami sampaikan melalui Kabid Humas,” beber Budi.
Selain mengincar kapal pemberi solar ilegal, Polda Kaltim juga sedang memburu pelaku lainnya dalam kasus minyak mentah ilegal ini. Sebab, diyakini Budi, Miko bukan pemain tunggal dalam menyimpan dan mengolah minyak mentah.
“Tapi ini masih kami kembangkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan hasil penyelidikan terhadap pelaku yang diduga aktor intelektual di dalam perkara ini,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kasus yang menjeratnya, Miko memilih tak banyak bersuara. Dia hanya mengatakan, 80 ton minyak mentah ilegal itu ia beli seharga Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.(TIM)
Sumber:metrokaltim.

Respon (1)

Komentar ditutup.