Kecanduan Judi Online Jadi Penyakit Masyarakat, Dewan Harap Ada Solusi Konkret

Kamis, 4 Juli 2024 03:47 WITA
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Menjamurnya kasus judi online di kalangan masyarakat seakan menjadi jerat bagi peminatnya. Sebab kebanyakan daripada mereka kerap mengalami kerugian bernilai fantastis yang berujung menimbulkan persoalan baru.

Kondisi ini pun banyak juga terjadi di Kabupaten Berau. Agar permasalahan seperti ini menjadi pembelajaran, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengimbau agar masyarakat sudah terlanjur candu untuk berhenti.

Baca Juga  PT Berau Coal Sukses Raih 5 Penghargaan Prestisius dalam Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik GMP Award 2023

Dalam hal ini pula, ia meminta agar OPD terkait seperti halnya Diskominfo dan kepolisian bisa memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk yang ditimbulkan akibat aplikasi judol yang dimainkan masyarakat.

“Kadang karena kecanduan dan setelahnya rugi kemudian berhutang membuat seseorang nekat melakukan apa saja, baik kejahatan apapun,” katanya.

Politisi Golkar itu menginginkan agar peminat judol dapat berkurang dengan penindakan secara rutin oleh aparat keamanan. Sehingga, perlu tindakan tegas untuk memberantas pelaku judi agar memberi efek jera.

Baca Juga  Baznas Berau Hibahkan Rumah Sehat Baznas (RSB) untuk Masyarakat Bumi Batiwakkal di Tanjung Redeb

Apalagi, kata dia dampak yang ditimbulkan dari perjudian tersebut dapat menjadi kebiasan buruk yang sudah mulai bertebaran dan meresahkan. Harapannya ada fungsi kontrol guna menekan maraknya permainan judi di kalangan masyarakat. Salah satunya dengan memblokir situs judol agar tidak bisa diakses oleh masyarakat.

“Khawatirnya akan merambah lebih luas lagi. Maka perlu OPD terkait menutup akses supaya mereka yang bermain judi tidak dapat mengakses situs judi. Jadi harus tegas,” pungkasnya.

Baca Juga  Penguatan Koperasi Merah Putih, Asahan Tingkatkan Pemahaman dan Kapasitas SDM Koperasi

Reporter: Miko Gusti

Bagikan:
Berita Terkait