Kecewa, Ruko Dilelang Sepihak Harga Rendah, Masih Menyisakan Utang Pasutri Cari Keadilan, Akan Mengadu ke Presiden Jokowi

Minggu, 26 Februari 2023 11:11 WITA
BERUSAHA TEGAR: Suryanti didampingi suaminya berusaha tegar dan mencari jalan keadilan untuk usahanya.

 NEWSNUSANTARA.COM BALIKPAPAN-Suryanti (45) bersama suaminya bekerja keras sampai berhasil memiliki dua ruko di Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Yakni ruko di Jl SMA 4 RT 46 Sepinggan Baru Balikpapan Selatan.

Kemudian Jln Merah Delima5 RT 37 Sepinggan Baru Balikpapan Selatan.

Untuk mengembangkan usahanya berjualan sembako, Suryanti meminjam dana kepada salah satu bank plat merah dengan menjaminkan kedua rukonya.
Di tengah jalan, ketika dihantam pandemi, pembayaran cicilan utang Suryanti tersendat sehingga mendapat peringatan dari bank. Sebagai debitur Suryanti berniat baik datang ke bank dan bersurat ke bank. “Saya kirim surat minta supaya dibicarakan jalan tengahnya supaya saya bisa mencicil lagi. Tapi tidak ada tanggapan bank. Bahkan saya bawakan saya bawakan uang Rp 250 juta mau saya bayarkan secara bertahap. Tetapi tidak diterima bank. Utang saya Rp 1 miliar, ” ujar Suryanti didampingi suaminya, kemarin.

Baca Juga  Rayakan Idul Adha,Kodim 0907/Trk Sembeli 4 Ekor Hewan Kurban.

Yang bikin dia kaget dan kecewa berat, pihak bank secara sepihak membalik nama serfikat dua rukonya menjadi nama orang lain. “Balik nama sertifikat harusnya sama-sama di depan notaris. Lha ini tanpa sepengetahuan saya, sertifikat saya sudah dibalik atas nama orang lain. Proses balik nama hanya satu hari, ” ujarnya.
Yang mengagetkan lagi, pihak bank melelang sepihak dengan harga rendah di luar kewajaran.
Ruko di Jl SMA 4 RT 46 Sepinggan Baru ditaksir harga Rp 2,3 miliar, dilelang hanya Rp 690 juta. Ruko di Jl Merah Delima RT 37 ditaksir nilai Rp 1,3 miliar dijual hanya 576 juta.
Pembelinya orang Samarinda atas nama Amanti yang namanya sebagai pembalik nama Suryanti.

Baca Juga  Bripda Yoga Prabu, Pelatih Paskib Siswa SMP Membawa Juara

Yang tak habis pikir lagi, setelah lelang dua ruko, pihak bank masih membebankan sisa utang Suryanti sekitar Rp 150 juta. “Ini kok mengenaskan sekali. Dua ruko saya dilelang harga rendah di luar kewajaran. Habis lelang saya masih punya sisa utang, ” keluhnya.

Tak hanya itu, Suryanti juga kecewa atas sikap Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan yang buru-buru mengeksekusi dua rukonya. Padahal Suryanti masih menempuh hukum menggugat perdata banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim.

Baca Juga  Resmikan Rumah Kemas Batiwakkal, Kolaborasi Pemkab Berau-Swasta Dukung Pengembangan UMKM

Saat ini, Suryanti sedang menempuh berbagai cara untuk mencari keadilan. Termasuk akan mengadu ke Presiden RI Ir H Joko Widodo (Jokowi).

Dia juga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mencari keadilan.
“Negara mendorong rakyatnya untuk bangkit berusaha. Sedangkan faktanya yang saya alami, kebijakan bank mau membunuh rakyatnya. Usaha saya dibunuh, ” pungkas Suryanti. (Nyo/sar)

BERUSAHA TEGAR: Suryanti didampingi suaminya berusaha tegar dan mencari jalan keadilan untuk usahanya.
Bagikan:
Berita Terkait