
NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Demi menekan penyebaran atau lonjalan Covit-19 pasca Nataru Kota Malang kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali yang baru dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (4/1/2022).
Dengan kembalinya Kota Malang kembali berada di PPKM Level 2 ini membuat Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan protes. akibat daripada itu semua Sutiaji sempat menelepon orang dari pemerintah pusat terkait dengan menurunnya status level PPKM di Kota Malang.
“Perihal kembalinya Kota Malang di PPKM level 2 sudah saya protes , bahkan tadi pagi saya telepon pak Dirjen, rupanya testing kita masuk di angka itu (laporan tracing),” ucap Sutiaji.
Menurut Sutiaji ,menurunnya status level PPKM di Kota Malang ini disebabkan oleh ketidakcocokan laporan data tracing antara Dinas Kesehatan dan Provinsi Jawa Timur.Untuk data tracing sebenarnya di Kota Malang ialah 1/16,50, akan tetapi yang masuk di dalam Provinsi Jawa Timur 1/14.
“Saya sudah cek ke Dinkes Provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masih masuk di level 1,” terangnya.
Dari sisi lain , Sutiaji tidak terlalu mempersoalkan akan status PPKM level di Kota Malang.Dia hanya meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
” Kita tetap harus prokes level berapa pun. Kondisi kita kan juga gak terlalu pengaruh kan level II atau I,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membenarkan bahwa memang ada kesalahan dalam laporan si Lacak Provinsi Jatim dan Kota Malang.
Menyikapi masalah ini Pihaknya sedang mengupayakan untuk mengklarifikasi pembenaran data di aplikasi si Lacak Provinsi Jawa Timur.(Hamzah).