NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Mardiatul Idalisah memperingatkan seluruh satuan pendidikan untuk tidak melakukan pungutan dengan menentukan tarif tertentu, Jumat (14/6/2024).
Itu ditegaskannya setelah pihaknya kerap mendapat laporan dengan masih maraknya pemungutan dana dengan dalih tertentu di lingkungan pendidikan di Kabupaten Berau.
Khusus tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi tanggungjawab pemkab hal tersebut tidak dibenarkan.
“Sedang untuk tingkat menengah atas (SMA) atau kejuruan (SMK) serta sekolah dibawah naungan kementerian agama seperti madrasah dan swasta lainnya itu saya tidak tahu mekanismesnya karena wewenangnya sebagian ada di provinsi, tetapi yang jelas pungutan dana tertentu di lingkup sekolah itu tidak boleh,” jelasnya.
Mardiatul menyampaikan untuk menempuh pendidikan di seluruh Indonesia sudah digratiskan oleh Pemerintah Pusat. Termasuk di Kabupaten Berau.
Penarikan dana dengan dalih iuran dengan menetapkan tarif untuk membantu pembangunan fasilitas olahraga sekolah misalnya, itu tidak diperbolehkan. Sebab hal tersebut tentu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Namun, dikatakan mantan Camat Gunung Tabur itu apabila bersifat sumbangan atau iuran bisa dilakukan oleh komite sekolah. Dengan catatan penarikan sumbangan tersebut harus disepakati bersama dan dilakukan secara suka rela.
Seperti halnya rencana pembangunan fasilitas penunjang sekolah, namun realisasinya memerlukan tambahan dana. Komite sekolah dapat melakukan musyawarah dengan pihak orang tua atau wali murid untuk melakukan penggalangan dana. Dengan catatan tidak boleh ada unsur paksaan.
“Pihak sekolah tidak boleh mematok nominal tertentu untuk disumbangkan. Jika ada yang melakukannya, hal tersebut tidak dibenarkan,” tegas Mardiatul.
Kadisdik mengimbau, apabila para wali ataupun orangtua siswa sedang tidak memiliki dana yang cukup atau terkendala beban ekonomi sejatinya berhak menolak memberi sumbangan.
Pihak sekolah juga diminta selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai kegiatan apapun, termasuk jika ada fasilitas yang dianggap kurang, dapat mengusulkannya ke Pemkab Berau.
“Silakan diusulkan. Tapi untuk realisasinya memang membutuhkan waktu. Insya allah akan dipertimbangkan dan direalisasikan,” tandasnya.
Reporter: Miko Gusti