NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Rentannya kepala kampung terjerat kasus hukum akibat proyek menjadi atensi pemerintah daerah untuk menanggulangi persoalan tersebut. Sehingga tidak terus-terusan terulang.
Bupati Berau Sri Juniarsih menyebut, acapkali laporan mengenai itu ia dapati dari aparat penegak hukum. Karena kebanyakan aparatur kampung ikut terlibat dalam menjalankan suatu pekerjaan di wilayahnya namun terkadang tidak sesuai dengan regulasi.
Hal itu diungkapkan Bupati saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Politik dan Kepemimpinan Pemerintah Kampung belum lama ini.
“Saya tidak mau mendengar lagi ada kepala kampung yang terlibat masalah hukum,” ucapnya, Sabtu (1/6/2024).
Oleh karena itu, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu menegaskan, agar para kepala kampung se-Kabupaten Berau dapat lebih berhati-hati dan memeriksa kelengkapan dokumen proyek setiap pengerjaan di kampung.
Jangan sampai kejadian kakam yang terjerat kasus tindak pidana korupsi kembali terjadi seperti yang dialami Kepala Kampung Teluk Sumbang belum lama ini dalam proyek pengerjaan jalan usaha tani.
“Jangan coba-coba main proyek. Karena ketika itu terjadi dan menyalahi regulasi bahkan sudah sampai ke ranah lebih jauh kami tidak bisa membantu,” ungkapnya.
Lanjut Bupati, ia berharap kasus tipikor yang menjerat beberapa kakam di Berau dapat menjadi pelajaran. agar seluruh kepala kampung dapat bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan kementerian.
Bupati juga menyarankan agar setiap persoalan yang tidak dipahami dapat dikoordinasikan bersama Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK).
“Ketika ada sumbatan-sumbatan yang kurang dipahami koordinasi dengan DPMK itu lebih baik,” pintanya.
Daripada menciptakan citra yang kurang baik di mata publik kinerja kepala kampung yang dianggap buruk dan kerap terjerat korupsi, Bupati mengimbau agar para kepala kampung lebih baik berlomba menunjukkan keunggulan wilayah kerjanya.
Antara lain dengan mengangkat semua potensi-potensi kampung masing-masing dengan mengelola secara baik Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Sehingga mewujudkan inovasi dan keunggulan sumber daya manusia untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dengan aksi nyata dan perbaikan peningkatan prestasi tentu akan sejalan dengan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Miko Gusti