NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB-Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru terhadap anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Berau.
Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya menimbulkan trauma bagi korban dan keluarga, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan serta memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan sekolah.
“Peristiwa seperti ini tentu sangat disayangkan karena sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.

Dedy mengatakan, meski tidak semua tenaga pendidik memiliki perilaku menyimpang, kejadian tersebut tetap memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan anak saat berada di lingkungan pendidikan.
Ia meminta aparat penegak hukum menangani kasus itu secara serius dan profesional agar memberikan rasa keadilan bagi korban.
Politisi Partai NasDem itu juga menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih jika korbannya merupakan anak dengan keterbatasan.
“Pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku supaya ada efek jera,” katanya.
Menurutnya, profesi guru memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi peserta didik, sehingga tindakan yang bertentangan dengan nilai pendidikan sangat disesalkan.
Selain proses hukum, Dedy juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur Wilayah Berau melakukan langkah evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan sekolah.
Ia mendorong adanya mekanisme pengawasan dan saluran pengaduan yang mudah diakses agar setiap dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
“Perlu ada pengawasan rutin dan sistem pengaduan supaya kasus seperti ini cepat terdeteksi dan ditangani,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Wilayah Berau, Ahmadong, mengatakan pihaknya telah menurunkan pengawas untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data terkait kasus tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, sementara proses hukum sepenuhnya ditangani aparat kepolisian.
“Semua dokumen dan laporan terkait kasus ini sudah kami tindak lanjuti. Untuk sanksi administratif menunggu proses hukum yang berkekuatan tetap,” jelasnya.
Reporter: Akmal
Editor: Hendra





