Kodam Brawijaya Dukung Program Sekolah Ramah Anak di Jawa Timur

Kodam Brawijaya siap mendukung program Sekolah Ramah

NEWSNUSANTARA.COM,Surabaya – Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya menyatakan dukungannya terhadap program Sekolah Ramah Anak (SRA) di wilayah Jawa Timur. Program ini merupakan inisiatif yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak.

 Kodam Brawijaya siap mendukung program Sekolah Ramah

Dukungan Kodam V/Brawijaya tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Endro Satoto, dalam acara deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, di SMP Kartika IV-1 Surabaya pada Sabtu (09/11/2024).

“Sebagai bentuk komitmen terhadap generasi muda, Kodam Brawijaya siap mendukung program Sekolah Ramah Anak di wilayah Jawa Timur. Kami percaya bahwa pendidikan yang berkualitas dimulai dengan lingkungan yang aman dan mendukung,” ujar Kasdam Brigjen TNI Endro Satoto.

Menurut Brigjen TNI Endro, dukungan Kodam Brawijaya terhadap program ini menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berkarakter. “Hal ini sejalan dengan misi Kodam Brawijaya dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar,” tambahnya.

Kodam Brawijaya juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan berbagai lembaga terkait guna memastikan implementasi program ini berjalan dengan efektif di sekolah-sekolah Jawa Timur.

“Kami berharap program Sekolah Ramah Anak dapat berkembang lebih luas dan menjangkau lebih banyak sekolah di Jawa Timur, demi mewujudkan generasi yang lebih baik dan sehat di masa depan,” lanjut Brigjen TNI Endro.

Sekadar informasi, Sekolah Ramah Anak merupakan inisiatif Kementerian PPPA yang bertujuan menciptakan tempat belajar yang aman dan sehat bagi anak-anak. Program ini menuntut sekolah untuk menerapkan kebijakan anti kekerasan fisik, emosional, maupun seksual, serta menyediakan fasilitas yang mendukung kesehatan mental dan fisik siswa.(*/)