NEWSNUSANTARA,BERAU-Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang mantan Duta Budaya Berau 2022, yang juga diketahui aktif sebagai pembina pramuka, memicu keprihatinan mendalam dan reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlinia, menegaskan perlunya langkah hukum yang cepat, transparan, dan menyeluruh demi memastikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Elita menuturkan bahwa kasus ini menjadi pukulan berat karena pelaku diduga merupakan figur yang selama ini tampil sebagai teladan bagi generasi muda. Menurutnya, tindakan yang merugikan anak maupun remaja secara seksual merupakan kejahatan serius yang tak bisa diberi toleransi dalam bentuk apa pun.

“Apalagi pelakunya figur publik dan pembina pramuka. Seharusnya menjadi panutan, bukan justru melakukan tindakan yang merusak masa depan anak-anak,” ujar Elita, Sabtu (23/11/2025).
Ia menegaskan, sebagai lembaga yang membidangi pemerintahan dan hukum, Komisi I mendesak aparat kepolisian bergerak cepat untuk menuntaskan proses penyelidikan. Ia juga meminta agar masyarakat yang mengetahui adanya indikasi korban lain berani menyampaikan laporan.
“Jika ada korban tambahan, mereka jangan takut untuk melapor. Semakin banyak informasi yang masuk, semakin utuh proses pengungkapannya,” lanjutnya.
DPRD juga meminta agar riwayat aktivitas sosial terduga pelaku ditelusuri secara komprehensif. Mengingat pelaku aktif di berbagai komunitas kepemudaan, Elita menilai penting untuk memastikan tidak ada korban di luar kasus yang telah muncul ke publik.
“Pemeriksaan menyeluruh diperlukan. Kita ingin memastikan bahwa kejadian ini tidak terjadi di lingkup organisasi lain yang pernah ia ikuti,” tambahnya.
Selain mengawal proses hukum, Elita menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban agar dampak psikis jangka panjang dapat diminimalisir. Ia juga mengingatkan perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat dalam aktivitas pembinaan anak dan remaja, terutama yang melibatkan figur pembina atau relawan.
“Anak-anak harus berada di lingkungan yang aman. Standar pengawasan wajib diperkuat, termasuk evaluasi terhadap para pembinanya,” tegasnya.
Komisi I disebutnya telah berkoordinasi dengan Dinas PPKBP3A Berau untuk memastikan adanya langkah cepat dalam penanganan korban, baik dari segi perlindungan maupun rehabilitasi. Ia juga menegaskan bahwa dugaan tindakan ini merupakan kesalahan individu, bukan representasi lembaga atau organisasi yang menaungi terduga pelaku.
“Ini murni perilaku oknum. Tidak ada organisasi yang membenarkan tindakan seperti ini,” tandas Elita.
Ia menambahkan, ke depan proses perekrutan “Pejuang Sigap” harus melibatkan tes psikologis guna memastikan calon pendamping desa benar-benar memiliki mental dan integritas yang layak.(ADV)





