Komisi II DPRD Berau Minta Program Wajib Belajar 12 Tahun Digenjot Komisi II Desak Solusi Cepat

Selasa, 29 April 2025 04:13 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Berau hingga kini belum berjalan maksimal, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, yang menyatakan keprihatinannya mengenai rendahnya angka kelulusan pendidikan dasar di beberapa kampung.

Dalam perbincangan di ruang kerjanya yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Rudi mengungkapkan kekhawatiran terkait generasi muda di daerah tersebut yang kurang sadar akan pentingnya pendidikan. Banyak anak-anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah, justru memilih bekerja untuk mencari nafkah.

Baca Juga  KASAD Dikunjungi Pangdam Brawijaya, Temui Keberagaman di Kampung Pancasila Banyuwangi

“Bayangkan saja, hingga saat ini banyak anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah, tetapi memilih bekerja atau mencari nafkah,” ungkapnya Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut, dalam kunjungan reses ke beberapa kampung, Rudi menemukan fakta mengkhawatirkan.

Jumlah siswa yang melanjutkan pendidikan dari kelas 1 hingga kelas 6 semakin berkurang setiap tahunnya, meskipun jumlah siswa di kelas 1 cukup banyak.

Baca Juga  Sri Juniarsih Ajak OPD dan Dunia Usaha Sukseskan Harganas ke-33 Kaltim di Berau

“Fakta ini kami dapati saat lakukan reses ke beberapa kampung, di mana jumlah siswa kelas 6 semakin berkurang. Padahal awalnya, saat masuk kelas 1, jumlahnya banyak, tetapi semakin naik kelas justru berkurang. Karena itu, kami meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera membuat terobosan yang bisa menyikapi kondisi tersebut,” ujarnya.

Rudi menilai bahwa masalah ini menunjukkan adanya kendala serius dalam sistem pendidikan daerah yang harus segera diatasi.

Ia pun mendorong perlunya pendekatan inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil, termasuk melibatkan berbagai pihak seperti aparat kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sektor swasta.

Baca Juga  UMKM Center Dirancang Jadi Sentra Jual-Beli dan Pelatihan, Diskoperindag Targetkan Mulai Dibangun 2025

“Sangat kami harapkan Pemerintah Daerah bisa membuat kebijakan yang lebih fleksibel dalam mengakomodasi tenaga pendidik di daerah pelosok,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, Rudi berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah nyata guna meningkatkan akses pendidikan dan memastikan keberlanjutan Program Wajib Belajar 12 Tahun di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

(MGN/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait