Demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas Bagi Rakyat, DPRD Kaltara Perketat Pengawasan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Senin, 20 Juli 2026 09:50 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat peran pengawasannya demi pelayanan publik yang prima, khususnya di sektor kesehatan. Komitmen nyata ini diwujudkan melalui kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama jajaran manajemen RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan pada Kamis (9/7), guna mengevaluasi kualitas layanan sekaligus memastikan kesiapan rumah sakit rujukan provinsi ini memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi seluruh masyarakat Kaltara.

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Rapat strategis ini dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, turut hadir Anggota Komisi IV lainnya: Hj. Siti Laela, Dino Andrian, S.H., dan Rahman, S.K.M., M.Kes. Dari pihak rumah sakit, hadir Plt. Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK didampingi Dr. Ronald beserta seluruh jajaran manajemen.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan, ketersediaan sarana-prasarana, kualitas sumber daya manusia, hingga berbagai layanan unggulan yang menjadi tumpuan masyarakat di rumah sakit rujukan tertinggi se-Kalimantan Utara.

Baca Juga  Pimpin Hari Kesaktian Pancasila, Pjs Bupati Berau Harap Jadi Pengingat Sejarah

Fokus pembahasan tak luput pada peningkatan mutu pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Komisi IV juga menekankan pentingnya penguatan layanan spesialistik dan subspesialistik, termasuk optimalisasi pemanfaatan fasilitas canggih seperti Cath Lab untuk penanganan penyakit jantung dan saraf, Stroke Unit, ruang hemodialisis, serta kesiapan penunjang medis lainnya — mulai laboratorium, radiologi, farmasi, rehabilitasi medik, bank darah, kamar bedah sentral, hingga layanan kedokteran forensik.

Baca Juga  Permasalahan Tumpukan Sampah Jadi Perhatian Serius DPRD, Imbau Masyarakat Lebih Taat

Langkah ini menegaskan bahwa pengawasan legislatif bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kepedulian nyata agar setiap warga Kaltara mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, tepat, dan berstandar tinggi. (ANS)

Bagikan:
Berita Terkait