Komitmen Pemkab Berau Bantu 13 Ribu Jiwa Pekerja Rentan dapatkan Jaminan Sosial, Minta Dunia Usaha Ikut Uluran

Kamis, 24 Juli 2025 06:53 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus berinisiatif untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan. Program tersebut disosialisasikan di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati, Kamis (24/7/2025).

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said yang membuka kegiatan menyatakan, jika upaya tersebut merupakan tindaklanjut dari program yang sudah ada melalui perhatian pemerintah terhadap jaminan kesehatan masyarakat lokal.

Dimana jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan itu telah dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Berau Nomor 50.15.14.2/1091/4.PJK tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian bagi Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Berau.

Baca Juga  Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa Kembali Hadir di Balikpapan Setelah Jeda 3 Tahun
Komitmen Pemkab Berau Bantu 13 Ribu Jiwa Pekerja Rentan dapatkan Jaminan Sosial, Minta Dunia Usaha Ikut Uluran

“Perhatian ini tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada pemerintah, tentu keterlibatan perusahaan-perusahaan, dunia usaha sangat kita harapkan,” katanya.

Dari edaran bupati yang ada, diketahui terdata 100 perusahaan yang memiliki kewajiban untuk membayar tanggungan pekerja rentan dengan jumlah 30 ribu jiwa. Sementara tarif iuran perbulan Rp 16.800.

Dalam hal ini pula, Sekda menegaskan, perusahaan jangan hanya terpaku kepada perhatian di lingkar perusahaan. Namun harus diperhatikan juga masyarakat yang berada di luar lingkungan perusahaan dari hulu hingga hilir.

Baca Juga  Pemkab Asahan dan Kejari Asahan Bahas Penguatan Koordinasi Pemerintahan

“Maka dari itu untuk BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja rentan kita juga akan masuk kepada pelaku pariwisata, UMKM dan nelayan, perikanan, perkebunan dan lain sebagainya,” tambahnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Sekda, jika terkait skema pembiayaan untuk pekerja rentan dan sebagainya dialokasikan melalui empat sumber.

Selain Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi (APBD-P), APBD Berau, Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit serta dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kenyataannya ketiga sumber yang sudah kami alokasikan itu semua tidak cukup, kami masih perlu bantuan dari para pelaku usaha di Kabupaten Berau melalui CSR,” tandasnya.

Baca Juga  PDIP Mendaftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Malang dengan Target 21 Kursi

(MGN/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait