Krisis Bahan Air Baku untuk Keperluan Masyarakat Maratua, DPUPR Kebut Pengerjaan Embung

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Minimnya sumber air baku di Maratua untuk dimanfaatkan masyarakat menjadi sorotan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Pembangunan embung air menjadi solusi yang kini telah masuk dalam tahap perencanaan.

Perlu diketahui, Embung merupakan bangunan konservasi air berbentuk kolam untuk menampung air hujan dan air limpasan serta sumber air lainnya untuk mendukung usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan rumah tangga.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata menjelaskan, sistem kerja embung tersebut yakni dengan memanfaatkan air hujan dari air limpasan runway Bandara Maratua untuk ditampung.

Baca Juga  Seluruh Fraksi Setujui Raperda Tentang Pelaksanaan APBD 2022

“Jika hujan, air dari limpasan bandara sangat banyak. Untuk itu akan kita manfaatkan,” ungkapnya.

Sementara struktur bangunannya, embung tersebut akan didesain seperti waduk dan kolam cadangan air (resevoir) untuk penampungannya. Sedang untuk luasan Hendra belum bisa memastikan sebab masih dalam tahap perencanaan.

Untuk mengetahui luasannya, dijelaskan perlu dilakukan uji lapanhan terlebih dulu, seperti mendata curah hujan, luas tangkapan area dan dihitung berapa luasan cakupan air yang masuk ke dalam wadah cadangan.

Hendra menyampaikan untuk pembangunannya menggunakan anggaran APBD Murni Berau 2024 sebesar Rp 14 miliar dengan pengerjaan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga  Pembangunan TPI Tanjung Batu Dimulai Bulan Mei, Anggaran Rp14 Miliar

“Embung air ini sementara hanya untuk pengelolaan air baku saja. Namun, bisa jadi akan mengelola air bersih agar dapat dimanfaatkan pula sebagai air minum, tentu kita akan bekerja sama dengan PDAM untuk mengelolanya,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan pengerjaan embung ini akan selesai di tahun ini. Pada Juli mendatangkan akan ditenderkan untuk pengerjaan fisiknya.

“Mudahan pada Juli mendatang pengerjaannya dapat dimulai dengan estimasi waktu enam bulan. Jadi, dalam waktu enam bulan tersebut kita pastikan akan selesai tahapan pertama,” balas Hendra.

Baca Juga  Proyek Jaringan Air Bersih di PPU Melanggar UU Persaingan Usaha

Reporter: Miko Gusti