NEWSNUSANTARA,BERAU-DPRD Kabupaten Berau memastikan lahan eks Inhutani yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit tidak bermasalah dan telah mengantongi sertifikat resmi. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Ia menjelaskan, persoalan yang masih muncul justru berada di luar area rumah sakit, yakni warga yang tinggal di sekitar lokasi tanpa memiliki dasar hukum kepemilikan yang jelas.
“Untuk lahan rumah sakit sudah aman. Yang jadi perhatian adalah masyarakat di sekitarnya karena belum punya legalitas,” ungkapnya.
Menurut Sumadi, kawasan yang ditempati warga tersebut masih masuk dalam wilayah Inhutani. Penanganannya pun bukan kewenangan langsung pemerintah kabupaten, melainkan akan melibatkan pemerintah provinsi.

Ia menyebut, pihak Inhutani nantinya akan berkoordinasi dengan gubernur untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang menempati lahan tersebut.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti belum maksimalnya penyerapan anggaran di Dinas Pertanahan yang menyebabkan adanya SILPA. Salah satu kendala utama adalah selisih harga yang cukup jauh antara hasil appraisal dengan harga yang diminta pemilik lahan.
“Sering kali harga di lapangan jauh lebih tinggi dibanding hasil penilaian appraisal, sehingga sulit terjadi kesepakatan,” jelasnya.
Untuk itu, DPRD mendorong adanya penyesuaian kebijakan agar penilaian harga lahan bisa lebih mendekati kondisi nyata di lapangan, namun tetap sesuai aturan yang berlaku.
Reporter:Akmal I Editor: Hendra





