Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin (Dok. Golkarpedia)
NEWSNUSANTARA,JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin angkat bicara soal laporan investigasi Ombudsman RI yang menyebutkan 31 kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu.
Aziz menegaskan, laporan Ombudsman merupakan cermin adanya hal yang belum tuntas menghadapi pesta demokrasi.“Tentu saja ini menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu,” kata dia di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Laporan Ombudsman menyebutkan bahwa dari 31 KPU kabupaten/kota yang diinvestigasi, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu.
Azis mengingatkan, semangat semua pihak terkait Pilkada adalah pelaksanaannya mampu menjawab hak konstitusi namun juga mengedepankan keselamatan jiwa.
Dia menyarankan, KPU RI khususnya Bawaslu melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian, termasuk memenuhi kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Politisi Partai Golkar itu mengutip data Satgas COVID-19, per-hari Kamis (3/12) jumlah kasus baru bertambah 8.369 orang, yang merupakan rekor harian tertinggi sejak dilanda pandemi.
Menurut data Kementerian Kesehatan, total kasus yang telah dikonfirmasi mencapai 557.877 orang dengan kasus aktif sebanyak 77.969 orang.
“Sekali lagi, kita berhadap Pilkada di tengah sebaran wabah ini, mampu kita tekan dengan sikap disiplin. Mentaati prokes sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” demikian kata politisi Golkar ini. (sam)