Larangan Halal Bihalal Pemerintah dan BUMN, Pemkab Berau Tanggap Serius dalam Mengikuti Kebijakan

Kamis, 27 April 2023 09:52 WITA
FOTO:Pj Sekda Berau Agus Wahyudi

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB – Larangan gelaran halal bihalal di lingkungan pemerintah dan BUMN mendapat respon cukup serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Menko Polhukam Mahfud MD, yang saat ini menjabat sebagai Menpan-RB AD Interim.

Surat bernomor B/480/M.KT.01/2023 tersebut menetapkan dua poin penting. Pertama, instansi pemerintahan diminta untuk menunda acara halal bihalal hingga tanggal 2 Mei 2023. Sedangkan poin kedua, perusahaan BUMN diminta untuk memberlakukan aturan serupa bagi anak usahanya.

Baca Juga  Program RIPPM Diharapkan jadi Upaya Investor untuk Mensejahterakan Masyarakat

Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2023 dan akan berakhir setelah peringatan Hari Buruh Nasional pada tanggal 1 Mei mendatang.

FOTO:Pj Sekda Berau Agus Wahyudi(tengah)

Menanggapi kebijakan ini, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Agus Wahyudi, menyatakan bahwa Pemkab Berau akan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. “Kabarnya baru boleh mengadakan acara halal bihalal pada tanggal 2 Mei, jadi kami tetap akan mengikuti peraturan tersebut,” ujar Agus.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Aturan Tegas Atasi Pelanggaran Muatan Kapal Penumpang

Agus juga memahami bahwa kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah pusat sebagai langkah antisipasi terhadap penumpukan orang saat arus balik pasca mudik Lebaran 1444 Hijriah. Oleh karena itu, Pemkab Berau secara resmi akan melaksanakan acara halal bihalal sesuai dengan waktu yang dianjurkan.

“Kami khawatir jika semua orang kembali dari mudik secara bersamaan, maka hal itu dapat menimbulkan kerumunan yang tidak diinginkan,” jelas Agus.

Baca Juga  Tambah Dermaga dan LCT Atasi Penumpukan. Wabup Gamalis: Upaya Urai Penumpukan Kendaraan

Dengan adanya larangan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penyebaran virus dan mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Pemkab Berau berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini guna menjaga keselamatan bersama.(ADV)

Reporter:Miko

Bagikan:
Berita Terkait