NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan Dr.Witoyo terkait Persiapan pelaksanaan booster untuk wilayah Kota Tarakan masih pada tahap koordinasi hingga saat ini dan berharap dapat segera membuat perencanaan terkait kebutuhan vaksin booster untuk ditembuskan ke provinsi. (20/01/2022)
“Vaksin Booster sudah direncanakan oleh bapak presiden mulai 12 januari 2022, kemudian untuk ditarakan masih koordinasi pada hari ini sejak tadi (19/1). Kita adakan rapat koordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang ada. Dengan harapan bisa membuat perencanaan kira-kira untuk yang sudah dosis 1 dan 2 berapa, nanti bisa mengarahkan vaksin yang ada di provinsi. Sehingga perlu di koordinir. Mudah-mudahan setelah ini nanti faskes itu sudah bisa memperkirakan sasaran faskes tersebut berapa, kemudian kita mintakan vaksin tersebut ke provinsi. Kalau sudah dikirim, baru bisa melaksanakan di masing-masing faskes” jelas Witoyo kepada Newsnusantara saat dijumpai Di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tarakan
Dijelaskan juga oleh Witoyo bahwa banyaknya jumlah sasaran vaksin, dan tenaga kesehatan yang terbatas menjadi kendala pelaksanaan serentak masing-masing kegiatan tersebut mengingat masing-masing kegiatan vaksinasi 1 dan 2 maupun ke 3, sama-sama di prioritaskan.
“Jadikan ini sama-sama prioritas, dari booster perlu, kemudian dari dosis 2 untuk anak-anak yang lagi PTM perlu. Nah jadi sambil PTM berjalan supaya aman, ini juga perlu dikejar dosis 2 untuk anak-anak juga. Kemudian booster yang untuk lansia, masyarakat rentan ini juga bisa dibarengkan supaya para lansia masyarakat rentan juga bisa terlindungi. Masalahnya dengan banyaknya sasaran dalam waktu bersamaan, tenaga terbatas, akhirnya ini belum bisa maksimal sama-sama jalannya karna sama-sama belum.” Jelas Witoyo lagi
Adapun vaksin booster yang tersedia saat ini di provinsi diantaranya vaksin jenis Pfizer, Astra Zeneca dan Moderna, dan pada pelaksanaannya dapat dilakukan setelah terhitung minimal 6 bulan sejak pemberian vaksin dosis ke 2 dilakukan. Sedangkan pada proses pelaksanaan vaksinasi booster, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku hingga hari ini, pemberian vaksinasi terbagi menjadi 2 sistem, diantaranya yaitu sistem homolog, yaitu sistem dimana dosis 1 dan 2 primer/tergolong sama boosternya. Sedangkan untuk sistem heterolog, yaitu sistem dimana dosis 1 dan 2 sama/primer, dosis 3 berbeda.
Untuk ketetapan penggunaan vaksin sebagaimana yang telah dijelaskan juknis saat ini, menganjurkan penggunaan Pfizer dan Astra Zeneca bagi penerima vaksin primer dosis 1 dan 2 sinovac dengan dosis setengah.
Pelaksanaan vaksin booster sebelumnya telah dilakukan oleh Tenaga Kesehatan (nakes), dan tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan dilakukan oleh tenaga pelayanan publik dan TNIPOLRI, mengingat telah mencapai jeda 6 bulan terhitung sejak pemberian vaksin jenis sinovac dilakukan.
Mengetahui hal tersebut, Witoyo kembali menghimbau masyarakat Kota Tarakan tidak perlu khawatir karna adanya jaminan dari pemerintah akan keamanan pelaksanaan vaksin booster tersebut dan telah mendapat persetujuan BPOM.
“Jadi semua yag diberikan kemasyarakat itu sudah melalui para ahli. Ini terakhir yang mengetujui kan Balai POM. Jika Balai Pom sudah menyetujui ini berarti aman bagi masyarakat. Begitu juga dengan homolog maupun heterolog tentunya ini sudah ada penelitian dari para ahlinya bahwa itu aman. Dan itu yang memang dianjurkan. Masyarakat jangan takut, kalau sudah di programkan pemerintah, itu sudah ada jaminan dari pemerintah akan keamanan vaksin tersebut,” tutup Witoyo. (Putri)