NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Banyaknya modus penipuan gelandangan dan pengemis (gepeng) untuk sekadar mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari masyarakat, menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau.
Belum lama ini jagat maya warga Berau dihebohkan dengan modus penipuan seorang gepeng ibu-ibu yang terekam CCTV dari rumah warga pada, Selasa (14/5/2024).
Dalam rekaman CCTV, gepeng tersebut beraksi di sekitar Jalan Cempaka, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb dengan modus, berpura-pura pincang berharap belas kasih korban. Setelah mendapat uang tunai dirinya ternyata mampu untuk mengendarai sepeda motor.
Kasatpol PP Anang Saprani menyatakan, aksi seperti itu bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, wanita tersebut pernah diamankan dan telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Sudah kami mintai keterangan, ternyata ini kedua kalinya dia tertangkap oleh Satpol PP,” ujarnya.
Perilaku tersebut ditegaskan Kasatpol PP, bukan hal yang dibenarkan. Bahkan, untuk upaya pembinaan kepada para gepeng pun sudah pernah dilakukan oleh petugas saat melakukann razia.
Dirinya menyampaikan, kebanyakan dari para pelaku bukan merupakan warga Berau, melainkan pendatang dari daerah lain yang mengadu nasib di Bumi Batiwakkal.
“Kami akan tetap selalu siaga dalam menangani gepeng ini, bisa saja nanti dari tim di lapangan berkoordinasi dengan paguyuban yang ada untuk membantu memperhatikan warganya,” tambahnya.
Sebagai komitmen, untuk mengurangi populasi gepeng yang ada di Berau, diakui Anang, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas dengan memproses secara aturan yang ada. Diantaranya menitipkannya ke rumah singgah milik Dinas Sosial untuk selanjutnya dari dinas yang menangani.
Pemberantasan gepeng yang berkedok cacat dan lain sebagainya untuk mengundang iba masyarakat itu, dikhawatirkan Anang, merempet hingga aksi kejahatan lainnya seperti pencurian.
“Saya juga berharap kepada masyarakat, apabila menemukan gangguan ketertiban oleh gepeng yang meresahkan segera sampaikan ke kami biar bisa secepatnya kita proses,” tandasnya.
Reporter: Miko Gusti