Pelaksanaan SKD Dimulai 30 Agustus 2021

Senin, 16 Agustus 2021 02:21 WITA

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan surat pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS setelah masa sanggah, Minggu (15/8). Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi kemampuan dasar (SKD) yang direncanakan dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021 hingga 9 Oktober 2021.

Kepala BKPP Berau, M Said menyampaikan, pengumuman kelulusan seleksi administrasi ini berdasarkan keputusan Bupati nomor 810/669/BKPP-I/2021 tentang peserta lulus dan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah seleksi penerimaan CPNS Pemkab Berau tahun anggaran 2021.

Baca Juga  BKP Tarakan Tolak Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Pangan

Peserta yang dinyatakan lulus administrasi ini selanjutnya akan mengikuti SKD dengan menggunakan computer assisted test (CAT). “Perseta wajib mencetak kartu akun dan kartu pendaftaran melalui akun masing-masing,” jelas Said.

Berdasarkan surat keputusan ini, ditetapkan bahwa pelaksanaan SKD akan dilakukan pada tanggal 30 Agustus hingga 9 Oktober 2021. Kemudian akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 13 November hingga 4 Desember 2021.

Baca Juga  Bayar Tagihan Listrik Lebih _Sat.. Set.._ Lewat PLN Mobile

Kemudian untuk lokasi pelaksanaan SKD dengan CAT akan dilakukan di empat lokasi yaitu Kantor BKPP Kabupaten Berau, Kanreg VII BKN Banjarmasin, Kantor UPT BKN Tarakan dan Kantor UPT BKN Balikpapan. “Untuk informasi dan petunjuk teknis pelaksanaan SKD akan diumumkan di laman beraukab.go.id atau halaman Facebook BKPP Berau. Bisa juga datang langsung ke kantor BKPP Berau,” bebernya.

Baca Juga  Bulan Ini Ditetapkan Jumlah Cabor Dalam Porprov

Sementara untuk passing grade pada seleksi ini yaitu, pendaftar pada kebutuhan umum harus memenuhi nilai 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sementara untuk Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan nilai 80, dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Kemudian bagi pendaftar pada penetapan kebutuhan khusus, harus mencapai nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) paling rendah 286, dan TIU paling rendah 60.(HM)

Bagikan:
Berita Terkait