NEWSNUSANTARA,BERAU-Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun 2026 menjadi salah satu yang paling penuh dinamika dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat Perjuangan DPRD Berau, Rudi Mangunsong, saat menyampaikan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna penetapan dua Raperda, Minggu (30/12/2025).
Rudi mengungkapkan, pembahasan APBD kali ini berkali-kali mengalami skorsing dan jalan buntu. Namun seluruh fraksi, kata dia, tetap berkomitmen menjaga proses tetap berjalan demi kepentingan publik.

“Pembahasannya paling panjang. Dinamikanya luar biasa. Tetapi semua kita jalani dengan kepala dingin karena orientasinya untuk masyarakat,” ucap Rudi.
Pada akhirnya, Fraksi Demokrat Perjuangan memberikan persetujuan terhadap dua Raperda: Raperda APBD 2026 serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Fraksi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi, tanpa menambah beban masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Rudi menyorot tajam berkurangnya porsi transfer pusat ke daerah pada 2026, terutama Dana Bagi Hasil (DBH). Penurunan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.
“Dengan DBH terpangkas, APBD tentu akan terganggu. Beberapa program prioritas berpotensi tertunda,” tegasnya.
Meski demikian, Rudi melihat kondisi ini sebagai momentum bagi Pemkab Berau untuk mulai memperkuat kemampuan fiskal sendiri. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan pengelolaan aset daerah menjadi fokus perhatian fraksi.
Rudi juga mengingatkan pemerintah agar penurunan penerimaan tidak sampai mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Ia menekankan bahwa sektor-sektor prioritas tetap harus berjalan meski ruang anggaran menyempit.
“Kita ingin APBD benar-benar diarahkan pada belanja yang berkualitas, tepat guna, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya.(ADV)





