NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Suatu hal yang sudah terjadi dimana mana bahkan bersifat umum, dalam suatu pemilihan pasti terdapat pro dan kontra,hal ini terjadi di Kota Malang pada saat Rekapitulasi.
Nampak Keberatan serta protes dari peserta Pemilu 2024 itu masih mewarnai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kota Malang kemarin (3/3/2024)..Protes dilayangkan dari Calon Legislatif (Caleg) PDIP daerah pemilihan (dapil) Blimbing yang bernama Wiwik Sukesi.
Menurutnya ia melakukan protes karena ada dugaan selisih suara antara hitungan internal partai dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang telah tertera.
Menurut daripafa Saksi PDIP Kota Malang Abdi Edison dirinya menjelaskan, bahwah telah terjadi dugaan selisih suara terjadi di empat kelurahan, yakni Kelurahan Pandanwangi, Bunulrejo, Polowijen, dan Polehan.
”Terdapat ada sekitar 53 TPS dari empat kelurahan yang kami duga ada kesalahan rekapitulasi untuk itulah kami protes,” tuturnya.
Masih kata Edison , dirinya keberatan itu sebenarnya sudah disampaikan di tingkat kecamatan dan masuk catatan kejadian khususdi anggap tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, maka pihaknya meminta ada rekapitulasi ulang di tingkat kota.
” Jujur aja saat ini kami melihat opsi terakhir. Perlu di ketahui Karena di provinsi tidak ada rekap caleg DPRD kota lagi,” tegasnya.
Dengan demilian pihaknya mengusulkan agar di adakan rekapitulasi ulang, akan tetapi Usulan rekapitulasi ulang itu ditolak mentah-mentah oleh saksi partai politik lain.Perdebatan bahkan terjadi kurang lebih satu jam.
Di tempat yang sama saksi Partai Nasdem Dito Arief.buka suara,seharusnya masalah tersebut sudah selesai di kecamatan, sehingga tak perlu lagi diulang pada tingkat kota.
”Perihal permasalahan ini Tidak perlu dipaksakan dengan hanya satu orang yang mengusulkan. Karena ini forum untuk semua peserta pemilu, bukan hanya satu partai saja,” ucapnya.
Sementara itunKomisioner KPU Kota Malang Deny Bachtiar sempat menyampaikan ada opsi untuk pembanding antara hasil dari Bawaslu dan hitungan internal saksi PDIP.
Akan tetapi ,karena terjadi keberatan yang masif dari saksi parpol lainnya , maka pimpinan KPU Kota Malang akhirnya menskors rapat pleno terbuka pada pukul 19.50 WIB..(Hamzah).