Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Dilakukan Secara Tertutup

Senin, 17 Juli 2023 10:02 WITA
FOTO:Rapat pembahasan raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Dilakukan Secara Tertutup

TANJUNG REDEB- DPRD Berau menggelar rapat kerja dengan Pemkab Berau mengenai Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (17/7/2023). Rapat tersebut sempat dilaksanakan secara terbuka, namun pada akhirnya dilakukan tertutup.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Berau Syarifatul Syadiah, Ketua Komisi I DPRD Berau Saga, Ketua Bapemperda Sakirman, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Baca Juga  Perpustakaan SMAN 6 Berau Meraih Juara 2 Nasional dalam Lomba Perpustakaan Sekolah Klaster III

Sementara dari Eksekutif, diwakili oleh Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi, Kepala BPKAD Berau Sapransyah beserta OPD terkait lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai, untuk sementara rapat pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan secara tertutup.


FOTO:Rapat pembahasan raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Dilakukan Secara Tertutup

Hal itu dikrenekan, sejumlah anggota Komisi masih belum ada persiapan mengenai materi yang disampaikan. Karena berkas Raperda pertanggungjawaban baru disampaikan ke DPRD Berau pada Jumat (14/7/2023).

Baca Juga  Demi Kesejahteraan Petani , Pemeliharaan Irigasi Sumber Gongso Tumpukrenteng Turen Rutin Di Lakukan

Sehingganya, berdasarkan masukan dari anggota DPRD Berau yang hadir, maka pembahasan raperda tersebut dilakukan secara tertutup.

“Karena teman-teman anggota DPRD lain setuju, maka rapat digelar tertutup,” pungkas mantan Wakil Bupati Berau 2 periode itu. (/ADV).

Reporter:Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait