Pemkab Berau Anggarkan Rp 200 M Untuk PTT

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Pemkab Berau alokasikan Rp 200 miliar untuk keperluan gaji pegawai pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai honorer di lingkungan Kabupaten Berau.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah mengungkapkan, saat ini masih cukup banyak PTT yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama di Dinas pendidikan, kesehatan, hingga petugas kebersihan.

“Setiap PTT gajianya bervariasi. Tergantung posisi yang ditempati di OPD tempatnya Masing-masing bekerja. Yang berada bertugas di pedalaman tentu besarannya berbeda,” ungkapnya.

Diterangkannya, adapun gaji PTT berkisar dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Gaji tersebut kata dia, tergantung posisi dari PTT tersebut. Hanya, saat ini, masih ada beberapa OPD yang penggajiannya belum penuh. Hanya sampai bulan Oktober dan November saja.

Namun lanjut dia, kekurangan itu akan dianggarkan pada APBD 2022 ini.

“Terutama tenaga honorer yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, memang ada beberapa yang belum penuh,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau, gaji PTT memang tidak masuk ke dalam rekening belanja pegawai. Melainkan, barang dan jasa. Hal ini berbeda peruntukan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Makanya, diakumulasi APBD tidak tercatat di belanja pegawai. Itu hanya untuk PNS dan PPPK saja,” tegasnya.

Menurutnya juga, semakin banyak tenaga honorer yang menjadi PPPK atau PNS, otomatis belanja pegawai akan bertambah. Namun, anggaran barang dan jasa untuk penggajian PTT akan berkurang.

Kendati PTT masih cukup banyak, namun dia menilai belanja pegawai masih proporsional. Atau di bawah batas toleransi, yakni di bawah 70 persen. Sementara, belanja pegawai di Kabupaten Berau hanya sekira 30 persen.

“Kami selalu menjaga jangan sampai melewati batas. Kalau di atas batas pasti sudah dapat teguran,” pungkasnya. (/)