Pemkab Kukar Gelar Gelar Pelatihan GCIO dan Digital Leadership

NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO) dan Digital Leadership.

Pelatihan tersebut dibuka Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, mewakili Bupati Edi Damansyah, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (8/11/2023).

Sekda Kukar Sunggono menyampaikan, sekarang teknologi informatika semakin berperan dalam segala aspek kehidupan, mulai dari sektor kesehatan, ekonomi, perbankan, pendidikan, pemerintahan dan sebagainya tidak bisa lepas dari pemanfaatan teknologi informatika.

“Kemajuan teknologi di sektor informatika dan komunikasi memaksa kita untuk melakukan transformasi digital,” ujarnya.

Baca Juga  Hadiri Musrenbang Provinsi, Bupati Usulkan Peningkatan Insfrastruktur

Dia juga menambahkan, dengan adanya program Smart City di Kukar, teknologi digital ini menjadikan nilai tambah bagi perangkat daerah atau instansi yang manapun, guna memberikan manfaat pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan hal itu, Kukar sudah bergerak melakukan transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik dalam rangka memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani.

“Kukar mengusung Program DISAPA atau Digitalisasi Layanan Publik yang juga merupakan bagian dari program prioritas ‘Kukar Idaman’,” tambahnya.

Seliain itu, Sunggono menjelaskan, transformasi digital bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi harus ada jaminan bahwa dengan digitalisasi maka suatu layanan dapat terjamin keberlangsungannya, keamanannya dan kemudahannya.

Baca Juga  Sudah Kena PHK, 193 Pekerja Juga Diusir dari Barak. Waris: PT DLJ Jangan Otoriter

“Tidak boleh lagi ada belanja aplikasi yang tumpang tindih, layanan yang tidak terintegrasi dan datanya tidak dapat dibagi-pakaikan antar-perangkat daerah,” jelasnya.

Sunggono mengatakan, adanya pelaksanaan transformasi digital, Pemkab Kukar berkomitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Peraturan inilah yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan transformasi digital di organisasinya,” ujar Sekda.

Baca Juga  Kekerasan Perempuan dan Anak Masuk Kategori Sedang, Perlu Dicegah Sejak Dini

Pelatihan GCIO dan Digital Leadership itu dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat pengawas, camat, pejabat administrator.* (ADV-Diskominfo Kukar)