Pemkab Malang Siapkan BTT Rp13 Miliar,Untuk Antisipasi Meningkatnya Covit-19

Foto:Wahyu Kurniati sealku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang
NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Cepat dan hari kehari peningkatan penularan Covit-19 varian baru dirasa sangat mengkwatirkan,bahkan lembaga yang sejatinya sudah mulai beroperasi kembali terusik dengan Covit-19 ini.
Maka dari itu ,untuk Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 13 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Wahyu Kurniati sealku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, menerangkan, bahwah anggaran BTT tersebut digunakan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 dengan Varian baru.
“Untuk anggaran BTT tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun kemarin (2021), jumlah BTT sebesar Rp 58 miliar. Namun terpakai hanya sekitar Rp 42 miliar,” terangnya.
Kecilnya anggaran BTT kali ini karena penanganan Covid-19 sudah masuk pada anggaran program kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Akan tetapi aapbila ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, BTT bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 yang masuk daftar bencana non alam.
“Jadi pada dasarnya perubahan BTT itu bisa dilakukan, seperti tahun lalu saat Covid-19 meningkat, daerah diminta menyiapkan tempat isolasi mandiri, melakukan penyekatan untuk menekan mobilitas warga dengan membentuk pos penyekatan dan masih banyak lagi,” ucapnya
Masih menurut Wahyu bahwah “,Anggaran untuk itu tidak masuk program kegiatan OPD, sehingga mau tidak mau diambilkan dari BTT,” jelasnya.
Untuk penyediaan oxigen, peti jenazah, biaya pemakaman Covid-19 tersebut juga tidak masuk dalam program kegiatan masing-masing OPD, sehingga Pemkab Malang bergerak cepat dengan mencairkan anggaran dari BTT.
“Akan tetapi, aapbila suasana landai dan tidak ada perubahan kebijakan, maka cukup dicover dengan anggaran yang ada di masing-masing OPD,” tegasnya.
Jjika sampai akhir tahun anggaran tidak ada perubahan kebijakan dari pusat terkait penanganan Covid-19, maka alokasi BTT yang telah dianggarkan tersebut hanya digunakan untuk penanganan bencana alam.(Hmz).
Area lampiran