DITIADAKAN : Tahun ini pelaksanaan open house lebaran Idul Fitri 1441 H di rumah pejabat ditiadakan.
NEWNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya dalam melakukan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Terbaru, kebijakan yang akan dilakukan yaitu meniadakan open house.
Kepala Bagian Humas dan Protokol,Husdiono mengatakan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Kemudian diteruskan melalui surat edaran Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim serta Pemerintah Kabupaten/Kota tidak melaksanakan open house atau halal bihalal tahun 1441 H/2020. “Ini sebagai langkah untuk antisipasi penyebaran covid-19 semakin meluas. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini pandemic covid-19 masih belum tuntas, sehingga langkah ini perlu diambil,” ujarnya.
Larangan tersebut diharapkan juga diikuti oleh seluruh aparatur sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat. Karena pelaksanaan open house bakal mendatangkan massa yang cukup banyak. Pemanfaatan media sosial dapat menjadi solusi dalam kondisi saat ini. “Tetap bisa menjaga tali silahturahmi melalui sosial media. Sekarang sudah banyak aplikasi yang menyediakan sarana tersebut untuk berhubungan langsung dengan kerabat atau keluarga. Kita harap kebijakan ini bisa diikuti sebagai langkah dalam memutus rantai penyebaran corona,” katanya.
Sebelumnya Pemkab Berau telah juga telah melakukan rapat terkait pelaksanaan salat Idul Fitri. Dimana dari hasil rapat tersebut diambil kesimpulan untuk meniadakan salat Idul Fitri. Bupati Muharram menyampaikan Pelaksanaan salat Idulfitri bisa digelar masyarakat di rumah masing-masing.
MUI Kabupaten Berau akan memberikan panduan terkait pelaksanaan salat Idulfitri di rumah. Hal ini dilakukan karena pandemi Covid-19 masih terjadi, sehingga perlu terus memperkuat upaya bersama sama mencegah penyebaran virus corona ini di Kabupaten Berau.
“Jadi boleh salat Idulfitri tapi di rumah masing-masing, baik dari MUI, Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta forkopimda menyepakati bahwa tidak ada salat berjamaah,” ungkap Muharram.
Pemkab Berau akan segera menindaklanjuti keputusan bersama ini dengan mensosialisasikan kepada para pengurus masjid se Kabupaten Berau. Bupati Muharram berharap kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik, agar upaya bersama mencegah penularan Covid-19 berjalan dengan baik. (hms5)