“Peningkatan Kasus Persetubuhan Anak di Kota Batu Tahun 2023: Perlu Pengawasan Ketat Terhadap Generasi Penerus”

Selasa, 24 Oktober 2023 08:55 WITA
Kantor Polres Malang

NEWSNUSANTARA.COM,MALANG, – Peningkatan kasus persetubuhan anak pada tahun 2023 di Kota Batu telah mengejutkan banyak orang. Peristiwa ini membuka pintu diskusi tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap generasi penerus, terutama yang masih di bawah umur. Kasus-kasus ini cenderung mengarah pada pernikahan dini dan konflik keluarga.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu, Aipda Priyanto Puji Utomo, menyampaikan data yang mengkhawatirkan. Sebanyak enam laporan kasus persetubuhan anak telah masuk pada tahun 2023, yang merupakan peningkatan dari lima kasus pada tahun sebelumnya. Anak-anak di bawah umur sering kali terlibat dalam tindakan ini dengan pasangan mereka, tetangga, bahkan tuan rumah atau bapak kos, dan seringkali dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, anak-anak ini seringkali tidak mampu untuk mengungkapkan permasalahan ini kepada orang tua atau saudara mereka.

Baca Juga  Sejumlah Alumni KPU Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

“Kami sering menerima laporan setelah beberapa hari kejadian. Setelah menerima laporan, kami melakukan visum untuk menguatkan bukti-bukti, dan kemudian mengambil langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

Yang perlu diingat adalah bahwa meskipun tindakan ini mungkin dilakukan atas dasar suka sama suka, dampaknya bisa sangat traumatis bagi anak-anak tersebut. Trauma ini dapat membuat mereka merasa takut dan tidak percaya pada orang lain, sehingga mereka sering kali menyendiri di dalam rumah.

Baca Juga  Gamalis Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN, Sebut Berau akan Punya Tantangan Penyangga di Bidang Wisata

Iin Sulis Setyowati, Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kota Batu, menjelaskan bahwa trauma yang dialami oleh remaja dalam kasus seperti ini sangat kompleks. Mereka bisa mengalami isolasi sosial, ketakutan untuk berinteraksi dengan orang lain, dan trauma berat. Beberapa korban bahkan sampai hamil sebagai akibat dari perbuatan tersebut, dan anak-anak yang dilahirkan dari situasi ini seringkali tidak memiliki ayah di akta kelahiran mereka, yang pada akhirnya mengharuskan ibu mereka untuk menghadapi perjuangan sendiri dalam membesarkan anak tersebut.

Baca Juga  Sah Retribusi Masuk Kawasan Pantai Amal Rp 25.000 - 50.000, Warga Minta Nego

Selain trauma, korban juga berisiko mengalami ketagihan terhadap seks, sehingga pendampingan intensif dari seorang psikolog menjadi sangat penting dalam menangani kasus-kasus ini. Orang tua di Kota Batu, dan di mana pun, perlu meningkatkan kesadaran mereka tentang masalah ini dan memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak mereka, agar mereka terlindungi dari bahaya-bahaya yang mungkin mengintai.Reporter:Hamzah //Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait