BERITA, PLN  

PLN Tunjukkan Transformasi Digital Sistem Pengadaan ke KPK

 

Transformasi digital dalam proses pengadaan PLN akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan berdasarkan peraturan yang berlaku

 

NEWSNUSANTARA.COM,JAKARTA- 11 Juni 2022.Kolaborasi PT PLN (Persero) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin kuat dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip _Good Corporate Governance_ (GCG).

Terkini, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK melakukan koordinasi dengan PLN dalam rangka menggali proses pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan untuk perjanjian jual beli tenaga listrik, termasuk dari sumber Energi Baru Terbarukan.

Tim KPK diterima secara langsung oleh Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto beserta seluruh jajaran Executive Vice President pada Direktorat Mega Proyek dan EBT. Pada kesempatan kali ini, KPK diajak mengunjungi _War Room_ untuk  memperkenalkan transformasi digital PLN.

Wiluyo pun mengatakan bahwa transformasi digital dalam proses pengadaan PLN akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan. Tentunya, pengembangan proses ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mengurangi kemungkinan terjadinya _fraud_ dalam proses berjalan.

“Untuk keperluan _monitoring_ proyek dari tahap inisiasi sampai tahap konstruksi, PLN juga memiliki aplikasi _Program Management Office_ (PMO) yang dapat menampilkan data proyek yang terkini sesuai dengan kondisi real sehingga dapat menjadi acuan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan,” paparnya.

Dalam proses pengadaan, PLN menggunakan aplikasi _Digital Procurement_ yang merupakan _back office_ sistem pengadaan yang berfungsi sebagai _cost estimator_, _spend analytic_, _demand forecast_, _market intellegence_, dan _tender analytic._ Selain itu, dia juga memperkenalkan aplikasi _e-procurement_ yang merupakan _tool/interface_ antara PLN dengan penyedia jasa untuk menjamin proses pengadaan yang lebih transparan.

Melihat secara langsung proses pengadaan PLN, KPK pun mengapresiasi PLN yang telah menjalankan pengadaan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, KPK juga menyampaikan perlunya integrasi sistem dengan Kementerian dan Lembaga serta pengembangan sistem deteksi _fraud_ pada sistem digital yang sudah dikembangkan PLN.

Lembaga anti rasuah tersebut juga menekankan pentingnya fungsi audit internal dan inspektor agar terus mengawal proses pengadaan sehingga tercipta _check and balance._ Oleh karena itu, KPK juga dapat memberikan pelatihan dan pembekalan kepada Satuan Audit Internal PLN jika diperlukan.

Masukan-masukan KPK tersebut tentunya akan ditindaklanjuti PLN dengan terus melakukan _continous improvement_ serta melakukan audit dan sertifikasi pada sistem digital yang sudah dikembangkan. Wiluyo pun berharap, proses pengadaan digital PLN dapat makin sempurna, sehingga dapat menutup celah terjadinya _fraud._

“KPK berharap diskusi dan kolaborasi yang dilakukan dengan PLN dapat terus menyempurnakan proses yang ada serta mencegah terjadinya _fraud_ sehingga didapatkan produk yang berkualitas dan kompetitif sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara,” imbuh Wiluyo.(Narahubung)