PMK Kota Tarakan Ingin Berpisah Dengan Satpol PP, Ada Apa?

Ft:Kantor pemadam kebakaran (PMK) Kota Tarakan.Kalimantan Utara .

NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri bagi Eko P. Santoso Kabid Pemadam Kebakaran mewakili institusi, merupakan bagian dari keinginan terbesar agar kedepannya diharapkan dapat lebih bersinergi dalam pengoptimalan fungsi dan pelayanan kepada masyarakat Kota Tarakan (09/01/2022).
Disampaikan oleh Eko, bahwa terikatnya Pemadam Kebakaran (PMK) dengan Satuan Polisi Dan Pamong Praja (SATPOL PP) menjadi kesatuan intergral, menjadikan fungsi dan otoritas serta kewenangan menjadi terbatas.
“Ini menyangkut akan keberdayaan kami sendiri, kami ini di PMK masih menjadi bagian integral dari Satuan Polisi dan pamong praja (SATPOL PP) dan pemadam kebakaran (PMK), artinya keberadaan institusi PMK di Kota Tarakan ini, belumlah menjadi sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mandiri. Padahal sebenarnya, idealnya PMK harus menjadi sebuah OPD yang mandiri. Ini sesuai dengan amanat permendagri no 16 tahun 2020. Belum bisanya kita mandirinya ini banyak hal. Misalnya barangkali memang saat ini untuk menjadikan OPD mandiri, dibutuhkan alokasi anggaran yang cukup dan memadai. Dengan kita belum bisa mandiri tentunya kekuatan dan kekuasan serta kewenangannya juga masih terbatas. Sehingga fungsi dan layanan kami pun juga masih sangat terbatas. Karna juga harus disesuaikan dengan sumber daya yang sangat terbatas. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memang juga sangat terbatas. Tapi keterbatasan ini tidaklah menyurutkan semangat dan tekad kami untuk memberikan pelayanan terbaik kami kepada masyarakat. Kami tetap akan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas segalanya. Inilah yang baru bisa kami persembahkan kepada masyarakat. Walaupun mungkin juga masih jauh dari harapan masyarakat yang sempurna”, jelas Eko Kepada newsnusantara.
Eko meyakini bahwa PMK dapat menjadi OPD mandiri walaupun berada pada tipe terendah sekalipun dan mencoba mengupayakan yang terbaik. Namun mengingat masa pandemi covid-19 saat ini, beliau masih tetap beroptimis bahwa PMK dapat memaksimalkan pelayanan dan otoritas serta tanggung jawab serta nantinya dapat mendorong kreatifitas dan inovasi pada masyarakat Kota Tarakan maupun unsur jajaran.
“Layak menjadi OPD mandiri sekalipun berada pada tipe terendah tipe C. Walaupun sebenarnya tarakan ini dari hail hitung hitungan kami, tipe B itu layak. Kami tidak terlalu menuntut besar.tipe c aja sudah bagus. Cuman barangkali kalo saya akhirnya mengevaluasi, dengan adanya ujian pandemi covid, anggaran pemerintahkan banyak tersedot. Kita berfikir positif aja. dan tarakan ini barangkali semua dikonsentrasikan untuk penanggulangan covid. Saya sudah persentasi ke sekda. Kita kan hanya sebatas kapasitas menyampaikan saja. Jadi kami hanya punya kewajiban inilah potretnya tarakan. Untuk kemandirian pemadam kebakaran dan penyelamatannya. Kalo saya secara pribadi maupun secara institusi berharap itu bisa mandiri, karna dengan mandiri tentunya tanggung jawab, otoritas dan kewenangan itu akan bisa lebih besar lagi . Sehingga kamipun bisa mendorong kreatifitas dan inovasi kepada masyarakat, kepada unsur jajaran sendiri. Untuk bisa lebih bisa meningkatkan layanan dan kinerja kita”, tutup Eko. (Putri)