NEWSNUSANTARA.COM,BERAU, – Jajaran Polres Berau berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025. Pencapaian ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang pres Polres Berau pada tanggal 28 Februari 2025, yang dihadiri oleh awak media.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Bashar, bersama dengan Kepala Satuan Narkoba, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau sesuai dengan arahan dan program pemerintah Presiden Indonesia.

Berupa Narkotika Di dampingi Kasat Narkoba dan Wakil Kapolres
“Polres Berau akan selalu mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Kami berkomitmen untuk menjaga agar Kabupaten Berau tetap bersih dari narkoba, yang dapat merusak masa depan generasi muda,” ujar Kapolres Berau.
Selama dua bulan pertama di tahun 2025, Polres Berau mengungkap 24 lokasi kejadian (TKP) dengan total 26 tersangka, terdiri dari 25 laki-laki dan 1 perempuan. Total barang bukti yang berhasil disita antara lain 2.778 gram (2,7 kg) narkoba jenis sabu dan 18.640 butir pil jenis double L. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya yang relevan juga turut diamankan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 138 ayat 2 dan 3, serta Pasal 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tak hanya itu, dalam operasi ini, Polres Berau juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg yang ditemukan di wilayah Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Barang haram ini didapat berdasarkan informasi dari tersangka yang mengungkapkan bahwa narkoba tersebut akan dijual di luar wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Berau. Dua kurir yang terlibat dalam peredaran barang tersebut juga diamankan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mencatat bahwa sebagian besar tersangka dalam kasus narkoba kali ini adalah residivis, yang artinya mereka telah terlibat dalam kejahatan serupa sebelumnya.
“Kami akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan penegakan hukum. Para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba, khususnya yang merupakan residivis, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.
Dengan hasil ini, Polres Berau menunjukkan komitmennya untuk memberantas narkoba secara serius, serta berharap agar masyarakat semakin waspada dan ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.Reporter:Miko//Editor;Edy
Tonton Vidio Polres Brantas Narkoba