NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, melaksanakan program Langit Biru Berau (Blue Sky). Program ini sebagai bagian dari sosialisasi pengendalian pencemaran udara, dari kegiatan sumber bergerak maupun tidak bergerak.
Berbagai kegiatan telah dilaksanakan dalam event ini. Salah satunya Bersepeda Santai (Gowes) bersama, yang digelar jajaran DLHK bersama Stakeholders. Seperti Kodim 0902/Bru, Polres Berau, PT Berau Coal, Kadis Kominfo, Komunitas Goweser Berau, dan Mahasiswa STIPER Berau para Jumat (4/8/2023)
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ida Ayu mengatakan, Kabupaten Berau khususnya Kota Tanjung Redeb sebagai ibukota kabupaten, terus tumbuh dan berkembang.

Sehingga, segala dampak pencemaran lingkungan hidup, termasuk pencemaran udara yang harus dikendalikan sejak dini. Untuk itu, harus bersama-sama menjaga agar langitnya tetap biru.
Adapun penyebab penurunan kualitas udara kata dia, banyak hal yang mempengaruhinya. Seperti adanya kebakaran hutan, hingga penggunaan kendaraan bermotor yang tidak terkendali.
“Ada baiknya, kita secara berkala menggalakkan acara bersepeda dan terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi emisi karbon,” katanya.
Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama, menjaga lingkungan hidup dan ekosistem di sekitarnya untuk menghindari kerusakan alam.
Melalui program Langit Biru Berau itu juga, dijelaskannya, akan dilakukan langkah-langkah terobosan, dan inovasi dengan melibatkan Stakeholders dan masyarakat. Adapun langkah yang dilakukan kedepan, diantaranya berkolaborasi dengan Non Government Organization (NGO), yang telah dilaksanakan pada 20 Juli 2023 lalu.
Serta sosialisasi ke sekolah-sekolah pada 1 hingga 3 Agustus 2023. Penanaman pohon pada Hari Lingkungan Hidup, yang akan digelar pada Senin (07/8). Dan dilanjutkan dengan Car Free Day, pada 20 Agustus 2023 mendatang.
“Memperkuat program ini akan dibuat rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Program Langit Biru Berau untuk jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.
Aksi perubahan ini dijelaskan Ida Ayu, bertujuan untuk terus menciptakan kualitas udara yang bersih dan langit biru di Kabupaten Berau. Terutama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Berau yang memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi, sehat dan sejahtera .
Dalam kurun waktu satu hingga dua tahun kedepan, program ini diharapkan dapat mencapai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Serta, tercapainya tujuan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan atau Suistainable Development Goals (SDGs).
“Program ini juga untuk mencapai tujuan dan sasaran Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kab. Berau yang tertuang dalan Rencana Stategis (Rensta) 2021-2026,” tandasnya. (*/ADV)
Reporter:Miko//Editor:Edy