NEWSNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Terungkapnya kasus yang melibatkan oknum pegawai di BRI Kantor Cabang Tanjung Redeb menjadi bukti bahwa sistem pengawasan internal yang diterapkan perusahaan berjalan aktif dan efektif.
Pemimpin Cabang BRI Tanjung Redeb, Audrey Hansi Herlambang, menegaskan bahwa perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Berau merupakan hasil temuan internal BRI, bukan berasal dari laporan pihak eksternal.
“Hal ini menunjukkan bahwa BRI secara konsisten menerapkan kebijakan Zero Tolerance to Fraud di seluruh lini operasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/12).

BRI juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Pihak manajemen memastikan akan bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami memastikan BRI bersikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung,” jelas Audrey.
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menegakkan disiplin serta integritas perusahaan, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Ke depan, BRI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal melalui audit berkala, peningkatan pengawasan, serta penanaman budaya integritas guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas. Komitmen terhadap Good Corporate Governance dan kepercayaan publik merupakan prioritas utama kami,” tegasnya.
Reporter : Akmal
Editor : Edi





