Pengawasan Distribusi Elpiji Perlu Diperketat untuk Mencegah Oknum Nakal Penyebab Kelangkaan

Sabtu, 25 Mei 2024 01:58 WITA
Wakil Ketua DPRD I Berau, Syarifatul Syadiah

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Kelangkaan tabung gas elpiji merupakan tradisi yang tidak bisa dihindari setiap menjelang bulan puasa dan lebaran, bahkan di momen tertentu kelangkaan juga kerap terjadi, Sabtu (25/5/2024).

Biasanya, elpiji ukuran 3 kilogram atau gas melon yang kerap menjadi momok saat keberadaannya langka di pasaran. Itu karena barang subsidi tersebut paling banyak diincar masyarakat menengah bawah.

Tentu hal ini menjadi perhatian Dewan, melalui Wakil Ketua I, Syarifatul Syadiah menuturkan, kelangkaan elpiji 3 kg perlu lebih diantisipasi karena penyalurannya yang terkadang tidak tepat sasaran, lantaran diduga para pangkalan tidak menjualnya ke masyarakat sekitar.

Baca Juga  TK Ash-Showah di Berau, Kalimantan Timur Memukau dengan Pentas Seni "Wonderful of Indonesia"

Padahal menurutnya, aturan penjualannya sudah jelas. Yang mana, penjualannya hanya boleh dilakukan oleh pangkalan atau agen resmi berdasarkan masing-masing wilayah.

“Tapi kalau kita lihat dilapangan pendistribusiannya tidak sesuai komitmen pangkalan,” ujarnya.

Karena menurut pelaporan warga yang sering ia dengar, masih ada penjualan gas bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan. Seperti dijual antara pembeli pribadi dengan jumlah banyak tanpa didata.

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Selanjutnya, pasokan tersebut akan dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal dari agen resmi. Sehingga pada akhirnya menyebabkan terjadinya kelangkaan.

“Sesuai dengan aturan pertamina bahwa pembelian gas bersubsidi akan dilakukan pendataan menggunakan KTP dan penjualan gas elpiji 3kg hanya pada agen atau pangkalan resmi,” tutur politisi Golkar tersebut.

Baca Juga  Apresiasi Kerja Sama Masyarakat dengan PDAM

Langkah itu bertujuan untuk mencegah adanya kelangkaan serta permainan penimbunan gas elpiji subsidi. Sehingga jika mengalami kelangkaan maka OPD terkait yakni Diskoperindag diminta mengadakan operasi pasar.

“Jangan sampai saat operasi pasar para oknum nakal itu juga ikut antre, maka harus ada sanksi tegas jika ditemukan pengecer nakal yang mencari keuntungan,” pungkasnya.

Reporter: Miko Gusti

Bagikan:
Berita Terkait