Program Perbaikan Rumah 2026 Naik Jadi 112 Unit, Disperkim Fokus Pesisir hingga Pedalaman

Jumat, 6 Februari 2026 07:09 WITA
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB– Program perbaikan kualitas rumah warga pada tahun anggaran 2026 meningkat signifikan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau menargetkan renovasi sebanyak 112 unit rumah, naik dibanding tahun 2025 yang hanya terealisasi 45 unit akibat efisiensi keuangan.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau memastikan peningkatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian layak.

“Ada peningkatan dibanding tahun 2025. Untuk 2026 ini ada 112 unit rumah yang akan direnovasi,” ujarnya, Kamis (6/2/2026).

Baca Juga  Peringati Hari Peduli Sampai Nasional, Bupati Ajak Bersih Pantai Maratua

Ratusan rumah tersebut tersebar di 10 kampung, mulai dari wilayah pesisir hingga pedalaman Kecamatan Kelay dan Segah. Program ini merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang terus dilanjutkan setiap tahun.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra

Disperkim mencatat, pada tahun 2024 perbaikan rumah sempat mencapai sekitar 345 unit. Namun pada 2025 jumlahnya turun drastis menjadi 45 unit karena penyesuaian anggaran.

Selain renovasi rumah, pemerintah daerah juga menyiapkan program relokasi bagi warga terdampak bencana. Salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah Kampung Long Ayap, Kecamatan Segah, yang sebelumnya dilanda banjir.

Baca Juga  Penguatan Bahasa Banua di Sekolah, DPRD Berau Minta Program Tidak Sekadar Formalitas

“Total rencana relokasi mencapai 76 unit rumah. Sebanyak 37 unit pembangunan baru sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni,” jelasnya.

Sementara 39 unit lainnya direncanakan akan dianggarkan melalui APBD Perubahan atau dialokasikan pada tahun anggaran 2027.

Untuk setiap unit rumah, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp32 juta. Rinciannya, Rp4 juta untuk upah tukang dan Rp28 juta untuk pembelian material bangunan.

“Anggaran ini sudah termasuk pembangunan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus),” tambahnya.

Baca Juga  Pengadaan Kapal Sampah oleh DLHK Berau untuk Penanganan Sampah di Sungai Kelay dan Segah

Jenis material yang diberikan pun menyesuaikan kebutuhan masing-masing rumah, seperti papan, atap, maupun lantai.

Disperkim juga menetapkan kriteria ketat bagi calon penerima bantuan, di antaranya masyarakat berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga, memiliki status lahan yang tidak bersengketa, serta rumah benar-benar ditempati oleh penerima.

“Agar bantuan tepat sasaran, verifikasi lapangan akan dilakukan langsung berdasarkan usulan dari kelurahan maupun kampung,” ujarnya.

Pemerintah kampung juga diminta memastikan kondisi fisik rumah calon penerima memang layak untuk mendapatkan bantuan perbaikan.

“Harus dipastikan betul rumah yang diusulkan memang membutuhkan perbaikan,” pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor: Edi

Bagikan:
Berita Terkait