SAHKAN : Pjs Bupati Berau, M Ramadhan dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani menandatangani pengesahan APBD tahun anggaran 2021.
NEWSNUSANTARA,BERAU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Kabupaten Berau telah disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Kabupaten Berau, Senin (31/11). APBD Kabupaten Berau tahun 2021 disahkan senilai Rp 1,8 triliun.
Sebelum disahkan, fraksi di DPRD memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan melalui pandangan akhir. Seperti yang disampaikan fraksi Nasdem, Dedy Okto, mengharapkan pemerintah melalui SKPD dapat mengoptimalkan potensi pendapatan untuk mempengaruhi besaran APBD kedepannya. Karena masih banyak potensi PAD yang bisa dimaksimalkan lagi. Sehingga pembangunan bisa tetap berjalan sesuai perencanaan. “Banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk tingkatkan PAD ini,” ujarnya.
Sementara H Saga dari Fraksi PPP, menegaskan agar APBD ini bisa dimaksimalkan lagi. Sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar. Untuk itu perlu dilakukan tindakan nyata dengan memaksimalkan lagi perencanaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (ODP). Pemkab Berau juga diharapkan dapat mengoptimalkan aset yang ada sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, Pjs Bupati Berau, M Ramadhan menyampaikan akan menjadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya. Ia juga menegaskan agar program kerja yang telah disepakati bersama dalam pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan. “Agar kita tidak menyimpang dari rambut-rambu yang telah disepakati,” tegasnya.
Secara garis besar, APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,8 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 202 miliar. Untuk PAD ini ada empat komponen penerimaan, diantaranya pajak daerah senilai Rp 65 miliar, retribusi daerah Rp 8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 114 miliar.
Untuk pendapatan transfer senilai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari, pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer antar daerah senilai Rp 94 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 37 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) pemerintah pusat.
Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional Rp 1,1 triliun yang terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial. Kemudian belanja modal senilai Rp 444 miliar, belanja tidak terduga senilai Rp 23 miliar dan belanja transfer senilai Rp 248 miliar. Kemudian dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2021 Rp 0, dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp 0. (As)