NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG SELOR — Usai menyelesaikan Rapat Paripurna ke-13, DPRD Provinsi Kalimantan Utara langsung melanjutkan agenda persidangan dengan menggelar Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/07/2026). Dua agenda penting berlangsung pada hari yang sama demi kelancaran pembahasan kebijakan keuangan daerah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. dan dihadiri seluruh anggota DPRD, perwakilan Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, hingga organisasi masyarakat.
Agenda utama: mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hadir langsung dan menyampaikan jawaban serta penjelasan resmi Pemerintah Provinsi adalah Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. di hadapan segenap anggota dewan dan unsur pimpinan daerah. Ini menjadi wujud dialog terbuka dan tanggung jawab bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif demi menjaga akuntabilitas anggaran rakyat. (ANS)





