NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb semakin dekat. Kini, dari empat lokasi, sudah mengerucut menjadi 3 lokasi.
Relokasi TPA tersebut menjadi sangat penting, karena lokasinya berada begitu dekat dengan proyek strategis Pemkab Berau, yakni pembangunan rumah sakit baru yang bernilai ratusan miliar rupiah. Dipastikan, jika tidak direlokasi, maka akan sangat mengganggu operasiokal rumah sakit nantinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Mustakim Suharjana mengatakan, 3 lokasi itu memiliki skor tertinggi, ketiganya berada di Kecamatan Teluk Bayur. Sementara 1 titik lainnya berada di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung. Namun, karena terkendala akses, membuat skornya rendah.
“Dan tahapan berikutnya yakni daftar pengadaan tanah, yang saat ini dalam proses dikerjakan konsultan,” jelasnya.
Adapun tiga titik itu, sudah dilaporkan dan mendapat disposisi oleh Bupati Berau. Pihaknya tidak hanya melaporkan ketiga titik itu saja, tetapi juga melaporkan plus minusnya. Sehingga nantinya, menjadi pertimbangan Bupati Berau untuk menentukan di mana lokasi paling ideal untuk TPA tersebut.
Mustakin juga mengakui, FS atau studi kelayakan dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT)juga akan diserahkan ke Bupati, dan Dinas Pertanahan untuk pembelian tanah.
“Dokumennya sudah jadi, mungkin awal Oktober akan kami serahkan ke Pertanahan. Dan dinas pertanahan, akan membuat penilaian mengenai harga tanahnya,” jelasnya.
Nantinya, dalam penilaian tersebut juga akan melihat luas lahan yang akan digunakan TPA. Jika dibawah 5 hektar maka itu ranahnya Pemerintah Kabupaten. Tetapi jika diatas 5 hektar, menjadi kewenangan Pemprov.
“Tapi untuk pengadaannya tetap menggunakan APBD. Nanti juga dilihat, kalau kebutuhan kami sekitar 20 hektare untuk jangka panjang. Tapi 15 hektare sudah cukup. Karena rencananya, di wilayah buffer zonenya, akan dibuat taman,” terangnya.
Dia menjelaskan, untuk skema TPA nanti akan menggunakan Sanitary Landfill, sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sanitary Landfill adalah, sistem pengelolaan sampah yang banyak digunakan di Indonesia. Sistem pengelolaan sampah ini, menggunakan cara pembuangan sampah dengan menumpuknya di lokasi yang cekung. Sampah yang dibuang dan ditumpuk kemudian dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.
Sebenarnya lanjut mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan itu, TPA yang ada sekarang juga menggunakan sanitary landfill. Tapi karena overload, berubah menjadi controlled landfill.
Untuk diketahui, controlled landfill adalah sistem open dumping yang diperbaiki atau ditingkatkan yang merupakan peralihan antara teknik open dumping dan sanitary landfill.
“Itu dikarenakan darurat makanya skemanya berubah menjadi controlled landfill. Jika TPA sudah direlokasi, insyaAllah persoalan sampah kita sekarang, bisa teratasi,” pungkasnya. (*/ADV).
Reporter:Miko//Editor:Edy