Resah Kampung Jadi Sarang Narkoba. BNNP Kaltim Tangkap Bandar dan Pengguna

Branding di Angkot, Mudahkan Warga Lapor Penyalahgunaan Narkotika ke BNN  Kaltim - Niaga.Asia

FT:Istimewa

NEWSNUSANTARA,SAMARINDA KOTA– Empat warga Desa Kelinjau Ulu, RT 08, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur diamankan Tim Gabungan BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Bontang dibantu Jajaran Polsek Muara Ancalong. Keempatnya diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 87,51 gram, Minggu (13/12).

Kepala BNNP Kaltim Iman Sumantri melalui Kepala Bidang Pemberantasan Djoko Purnomo menjelaskan, keempat warga yang berhasil diamankan berinisial ISF, AP, FRY dan ANM.
Penangkapan empat orang tersebut, berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat dimana di desa tersebut penjualan sabu dangat mudah didapat.

Informasi tersebut langsung disikapi dengan melakukan penyelidikan. Hingga diamankannya keempat pemuda tersebut sekitar pukul 12.00 Wita.
Petugas menangkap lebih dulu ISF disusul ketiga rekannya. Hasil pemeriksaan, ISF diketahui sebagai bandar sabu. Dari tangannya ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket dengan berat total keseluruhan 87,51 gram/bruto.

Sementara AP, FRY dan ANM yang ditangkap setelahnya merupakan pengguna sabu.
Selain itu tim gabungan ini juga mengamankan barang bukti lainnya berupa Uang hasil penjualan narkotika Rp 7.550.000, 1 set CCTV lengkap, 2 bal plastik klip, 1 timbangan digital, 3 buah ponsel, 1 set alat isap/bong, 1 buah sekop, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api, 1 buah plastik putih.Selain itu petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan AP sebanyak 2 poket berat 1,44 gram, hasil membeli barang dari ISF dengan harga Rp 2 juta, 1 buah ponsel dan 1 KTP.
“Sekarang keempatnya berikut barang bukti sudah kami amankan di BNNP Kaltim untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” kata Djoko, Senin (14/12)“Yang jelas, kasus ini akan terus kita kembangkan di lapangan guna menangkap bandar besar, termasuk orang yang memasok barang ini ke Desa kelinjau Ulu,” imbuhnya.
Untuk itu, BNNP Kaltim meminta masyarakat yang mengetahui ada transaksi narkoba baik sabu maupun ganja dan sejenisnya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat atau badan narkotika.
“Tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, TNI dan BNN tapi merupakan tugas bersama, termasuk masyarakat,” pungkas Djoko. (kis/beb)