NEWSNUSANTARA.COM – MALANG/BATU – Seringnya warga pengguna jalan , yang dapat mengganggu ataupun terganggu membuat pihak kepolisian melakukan penertiban .Menyikapi hal tersebut Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani bersama personel Satlantas melaksanakan kegiatan pemasangan banner berapa Himbauan Larangan Berhenti di Bahu Jalan di Jembatan Cangar batas Kota Batu dengan Mojokerto, Sabtu (29/1/2022).kemarin
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghimbau penggguna jalan kendaraan bermotor R2 agar tidak berhenti di bahu jalan.
“Untuk menertibkan kami memasang himbauan bagi para pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor R2 supaya tidak berhenti di bahu jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lainnya,” ujar Indah. Minggu (30/1/2022).
Indah juga menyampaikan, beberapa waktu yang lalu sebuah akun memviralkan kejadian pengendara R2 berhenti di bahu jalan dan dimarahi oleh pengguna jalan lain.
“Di bulan Januari kemarin sempat viral di Media Sosial (Medsos) Instagram dimana pengendara R2 berhenti di bahu jalan dimarahi oleh pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Diketahui pada lokasi jembatan Cangar batas Kota Batu dengan Mojokerto kondisi jalan tersebut kurang lebar.
“Jadi dikarenakan kondisi jalan jembatan Cangar tersebut kurang lebar, apabila ada kendaraan R2 berhenti di bahu jalan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Indah.
“Kami dari pihak kepolisian berharap para pengguna jalan yang melintas di jembatan Cangar utamanya kendaraan R2 untuk tidak berhenti terlebih tepat di bahu jalan jembatan, supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain,” tandasnya.(Hamzah).