Satpol PP Berau Tetap Maksimalkan Pengamanan di Tengah Keterbatasan Personel

Jumat, 24 Mei 2024 01:54 WITA
Kasatpol PP Berau, Anang Saprani

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Ketersedian personel Satpol PP di Kabupaten Berau jumlahnya masih belum mencukupi apabila harus bertugas di 13 Kecamatan dan hari-hari besar keagamaan.

Dari data yang disampaikan Kasatpol PP Berau Anang Saprani pada, Jumat (24/5/2024) personel yang ada saat ini berjumlah 196 orang. Terdiri dari 48 pegawai negeri sipil (PNS) dan 148 lainnya berstatus tenaga kontrak atau PTT.

Padahal diaakui Anang, menurut standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja untuk Kabupaten Kota rata-rata adalah 250 sampai dengan 450 pegawai yang dihitung dari luas wilayah dan jumlah penduduk.

Baca Juga  Jumlah Pasien Negatif Bertambah

“Di aturan tersebut jelas tertulis di pasal 11, rata-rata untuk standar prgawal 250 sampai dengan 450 orang,” tuturnya.

Maka dengan geografis Berau yang cukup luas mencakup tiga kawasan inti yang hulu, perkotaan dan pesisir maka dirinya menghendaki adanya penambahan personel sehingga kapasitas kerja di lapangan dapat lebih maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Meski begitu, dengan kapasitas yang ada saat ini, ia tetap mengupayakan agar penegakan dan pengamanan tetap berjalan maksimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah dimiliki.

Baca Juga  Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi, Polda Kaltim Gelar FGD dengan Obvitnas dan Obter Se-Kalimantan Timur

“Strategi kami tetap mengaju kepada SOP yang ada dengan tetap melakukan patroli dan pengawasan, itu pun kami melakukannya dengan cara shift-shift-an,” sambungnya.

Dirinya berharap agar pemerintah daerah dapat memperhatikan terkait kekurangan personel di lingkup Satpol PP tersebut. Namun, Anang menyadari jika untuk penambahan personel tidaklah mudah, sebab akan terhalang dengan aturan mengenai pengadaan pegawai non ASN.

“Kami menyadari itu, tapi semoga ada perlakukan khusus dari kepala daerah terhadap OPD kami,” pintanya.

Lanjut Anang, berdasarkan dari hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) di Padang, Sumatera Barat yang pernah ia ikuti beberapa waktu lalu persoalan keterbatasan personel merupakan hal yang juga dialami daerah lain.

Baca Juga  Perbaikan Jalan di Kabupaten Malang Mencapai 7 Persen dari Target Total DPUBM Pada APBD

Ia mengaku prihatin apabila, perkembangan Berau yang cukup pesat tidak dibarengi dengan jumlah penegak hukum di daerah yang dinaungi pemerintah seperti Satpol PP tidak tercukupi.

“Kami berharap mengenai ini melalui Bupati atau DPRD mohon mungkin bisa dijadikan satu kebijakan khusus untuk penambahan personel ini, entah bagaimana caranya yang penting kami memenuhi kuota sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.

Reporter: Miko Gusti

Bagikan:
Berita Terkait