Satresnarkoba Sita 781,2 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Rabu, 16 April 2025 08:42 WITA
Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu

NEWSNUSANTARA.COM,Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut.

Barang Bukti Jenis Sabu Sabu Yang Berhasil Diamankan Jajaran Sat Narkoba

“Setelah menerima informasi, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang dicurigai, masing-masing berinisial HG (44) dan FK (45),” ungkapnya.

Baca Juga  Aksi Unjuk Damai Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu, Berujung Penyatuan Sikap DPRD

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui menyimpan narkotika di salah satu penginapan di wilayah Kelurahan Sambaliung. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, ditemukan berbagai barang bukti, di antaranya 14 bungkus sabu, 9 poket sedang sabu, plastik bekas pembungkus sabu dari teh guanyinwang, serta beberapa alat bantu seperti dua timbangan digital, plastik klip, kotak rokok, hingga dua unit handphone.

Baca Juga  Cantika Swara Siap Digunakan

“Total berat bruto barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 781,2 gram. Selain itu, turut diamankan juga satu unit sepeda motor Honda Supra Blade yang digunakan oleh pelaku,” jelas AKP Agus.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  23 Juta Pekerjaan Bakal Diambil Alih Robot

“Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas AKP Agus Priyanto.

Humas Polres Berau

Bagikan:
Berita Terkait