Satresnarkoba Tangkap Pemuda Pembawa Sabu di Tanjung Redeb

Selasa, 18 November 2025 08:02 WITA

NEWSNUSANTARA, Polres Berau — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA dengan mengamankan seorang pemuda berinisial AR (19).

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu. “Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenarannya, tim bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar AKP Agus.

Baca Juga  Komisi II Bakal Panggil PT KDC Terkait Pemanfaatan Jalan Daerah untuk Kepentingan Perusahaan
Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu Sabu Diamankan Polres Berau

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat. Dari tangan AR, polisi menemukan satu bungkus besar sabu dengan berat bruto 9,38 gram, sendok sabu, plastik klip kecil, tisu, tas hitam, serta satu unit sepeda motor dan satu unit handphone warna biru navy. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam peredaran, bukan hanya sebagai pengguna,” tambahnya.

Baca Juga  Perpustakaan Mulai Didirikan, Letkol Armen: Semoga Ini Bisa Jadi Wahana Pengetahuan

Petugas kemudian membawa tersangka ke Mako Polres Berau guna pemeriksaan lebih mendalam. AR kini menjalani proses hukum dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Semua laporan masyarakat akan kami tindak cepat dan profesional,” tandas AKP Agus Priyanto.

Baca Juga  Kasus Pelecehan Anak Mencuat, Sumadi Minta Sistem Deteksi Perilaku Berisiko di Sekolah Diperkuat

Humas Polres Berau

Bagikan:
Berita Terkait