Komisi II Bakal Panggil PT KDC Terkait Pemanfaatan Jalan Daerah untuk Kepentingan Perusahaan

Senin, 30 Januari 2023 01:46 WITA
Andi Amir
Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB– Ketua Komisi II DPRD Berau bakal panggil manajemen PT KDC. Persoalannya, perusahaan kontraktor PT Berau Coal tersebut, diduga menempati fasilitas jalan daerah di Jalan Segmen II Singkuang- Bandara untuk kepentingan aktivitasnnya.

Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir mengatakan, sebenarnya, beberapa anggota Komisi II sudah turun langsung ke lokasi yang mana waktu itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Wendi Lie Jaya.

Baca Juga  Falen Sarankan Bangkitkan Peluang Bisnis UMKM untuk Cegah Praktik Pungli di Destinasi Wisata

Hanya, waktu itu Komisi II tidak bisa bertemu dengan manajemen PT KDC, melainkan hanya securiti. Padahal, kedatangan pihaknya ke lokasi ingin meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar.

“Anggota Komisi II kesana berkat laporan dari masyarakat. Karena tidak bisa bertemu dengan manajemennya, maka kami nanti akan panggil PT KDC ke DPRD,” jelasnya.

Baca Juga  Resmikan Rumah Kemas Batiwakkal, Kolaborasi Pemkab Berau-Swasta Dukung Pengembangan UMKM

Pihaknya juga ingin menanyakan, dasar PT KDC memanfaatkan lokasi itu, sebab menurut informasi yang dia dapat PT KDC atau mitra kerjanya juga tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan jalan itu.

“Itu juga kami ingin tanyakan sebenarnya. Siapa yang merekomendasikan untuk memanfaatkan wilayah itu,” katanya.

Tetapi, untuk jadwal pemanggilannya akan dilakukan setelah dibahas di Banmus. Karena banyak juga rencana agenda yang akan dibahas di Banmus nanti.

Baca Juga  Kadin Daerah Tak Akui Kesepakatan di Luar Munas

“Akan diagendakan di Banmus dulu. Mekanismenya sudah seperti itu,” pungkasnya. (/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait