Sebarkan Berita Bohong, PKB Berau Juga Laporkan Mantan Sekjen DPP ke Polisi

Jumat, 16 Agustus 2024 05:02 WITA

NEWSNUSANTARA. COM.TANJUNG REDEB – Ketua DPC PKB Berau, Sutomo Jabir, melalui Ketua Lembaga Pemenangan Partai (LPP) PKB Berau, Arman Nofriansyah, melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy (MLE), ke Mapolres Berau pada Senin (12/8/2024).

Dalam laporan setebal 7 halaman tersebut, Arman menyatakan bahwa MLE diduga telah melakukan tindakan yang menyerang kehormatan dan nama baik pengurus serta menyebarkan berita bohong. Tuduhan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga  Tambah Keragaman Pariwisata, dan Hidupkan UMKM. Bupati Berau Lounching Ekowisata Mangrove Teluk Semanting

“Saya ke Mapolres Berau untuk melaporkan mantan Sekjen DPP PKB atas tindakan yang kami anggap menyerang marwah PKB,” katanya.

“Laporan sudah kami serahkan dan diterima oleh aparat kepolisian Polres Berau,” tambahnya.

Menurutnya, tindakan MLE telah mencoreng nama baik pengurus PKB karena telah menyebarkan informasi yang keliru dan tidak berdasar.

Arman menyebutkan beberapa pernyataan MLE yang dinilai menyerang dan menyinggung kepengurusan partai, termasuk terkait tata kelola keuangan internal PKB yang disebutnya tidak transparan dan tidak teratur.

Baca Juga  Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perkampungan Perlu Dimaksimalkan

Tata kelola keuangan yang dimaksud meliputi keuangan fraksi, dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, hingga dana Pilkada.

Selain itu, MLE juga menyatakan bahwa keuangan tidak pernah diaudit dan tidak dipertanggungjawabkan kepada konstituen, maupun kepada forum-forum pertanggungjawaban di acara resmi.

“Pernyataan ini kami anggap berlebihan karena telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Ia pun menilai bahwa MLE berusaha membentuk opini bahwa kondisi PKB saat ini tidak baik. Padahal, Arman menegaskan, dari tingkat pusat hingga daerah, PKB tetap solid.

Baca Juga  Didepan Menkeu, Bupati Minta Dirut PLN Tuntaskan Listrik Kampung di Berau

Atas dasar itu, baik pengurus pusat maupun daerah tidak sepakat dengan pernyataan yang dilontarkan MLE dan akan menempuh jalur hukum.

“Oleh karena itu, kami dari PKB Berau melaporkan Lukman Edy ke polisi sebagai bentuk keberatan kami. Dan tindakan ini dilakukan di seluruh tingkatan PKB di Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat,” pungkasnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait