Sekda Berau Peringatkan ASN Soal Jejak Digital, Pegawai Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja

Kamis, 4 Desember 2025 09:11 WITA
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said

NEWSNUSANTARA,BERAU -Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, memberi peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga kontrak untuk lebih berhati-hati terhadap jejak digital, khususnya pada jam kerja. Peringatan ini muncul menyusul laporan adanya sejumlah pegawai yang kedapatan aktif bermain media sosial, termasuk melakukan siaran langsung di TikTok, saat masih memakai pakaian dinas dan berada di lingkungan kerja.

“Tidak langsung merugikan, tetapi dari sisi etika itu sangat tidak pantas. Pelayanan publik membutuhkan konsentrasi. Kami minta seluruh pegawai menghentikan aktivitas pribadi seperti TikTok selama jam kerja,” tegas Said. Kamis (4/12). Said menekankan, pemerintah daerah kini bekerja dalam sorotan publik yang semakin luas. Aktivitas pegawai, baik dalam pelayanan langsung maupun jejak digitalnya, mencerminkan kualitas birokrasi secara keseluruhan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau yang sempat melakukan live TikTok saat bertugas.

Baca Juga  Bupati Berau Apresiasi ANRI Bantu Keraton Gunung Tabur Lestarikan Naskah Bersejerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, membenarkan adanya kejadian tersebut. Tindakan tegas pun sudah diberikan.“Benar, ada staf yang dulu memakai akun pribadi untuk live saat jam kerja. Kami sudah beri teguran tertulis. Dan saat ini dia sudah tidak lagi bekerja di Disdukcapil, sudah pindah menjadi staf PEK di Kampung Tumbit,” ujarnya.Meski demikian, David menyatakan bahwa penggunaan media sosial bukan sepenuhnya dilarang. Disdukcapil justru sedang merancang strategi komunikasi digital melalui akun resmi untuk mendekatkan informasi layanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

“Ke depan, kami juga menyiapkan program live TikTok versi resmi Disdukcapil. Ini untuk edukasi dan layanan informasi, bukan untuk hal-hal pribadi,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Berau menekankan bahwa seluruh pemanfaatan teknologi harus mendukung kualitas pelayanan, bukannya mengganggu.

“Dengan langkah ini, Pemkab berharap kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin kuat dan citra pelayanan publik tetap terjaga,” tutupnya(ADV)

Baca Juga  Upacara Hari kesaktian Pancasila

Reporter : Akmal//Editor : Edi

Bagikan:
Berita Terkait