Sekretaris Komisi III DPRD Berau Mendorong Pemeriksaan KPK terhadap Proyek Bronjong yang Dikritik atas Ketidakjelasannya

Selasa, 23 Mei 2023 03:09 WITA
FOTO:Anggota DPRD Berau sidak proyek Brojong senilai7 Milyar Sekretaris DPRD Berau waris mengusulkan untuk melaporkan ke pihak berwenang

NEWSNUSANATARA.COM,TANJUNG REDEB – Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, menyarankan agar proyek pembangunan bronjong di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, yang merupakan program DPUPR Pemerintah Kabupaten Berau, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat.

Waris menyampaikan bahwa DPUPR Berau tidak pernah berdiskusi dengan DPRD Berau mengenai proyek tersebut, yang menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil dari Tambang (DBHDR) tahun 2022. Menurutnya, penting bagi DPRD untuk menentukan prioritas proyek yang mana yang harus dilaksanakan.

FOTO:Anggota DPRD Berau Sidak Proyek senilai 7 Milyar di Kelurahan Bedungan,Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

“Untuk menentukan prioritas atau tidak, hal tersebut harus dibicarakan dengan DPRD. Karena tidak pernah ada pembicaraan tersebut, kami tidak mengetahui proyek-proyek ini. Dan kami dapat memastikannya melalui rapat Badan Anggaran atau rapat komisi, bahwa hal itu tidak pernah terjadi,” katanya.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PLN Siap Pasok Listrik ke Kawasan Food Estate Kalteng

Waris berpendapat bahwa perlu ada pemeriksaan oleh KPK atau inspektorat daerah terkait asal-usul proyek ini, termasuk penganggarannya. Menurutnya, meskipun dana DBHDR dapat digunakan untuk membangun bronjong, tetapi ada 11 kegiatan lain yang juga dapat menggunakan dana tersebut. Salah satunya adalah proyek strategis daerah yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau. Lebih baik membangun proyek strategis tersebut daripada membangun proyek yang memiliki manfaat terbatas bagi masyarakat.

“Proyek ini harus diperiksa. Terlebih lagi, bukan hanya satu titik yang mengalami masalah, tetapi ada beberapa titik lainnya yang bermasalah. Proyek ini dilaksanakan pada tahun 2022, dan dana sisa dari proyek tersebut masih ada di tahun 2023. Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan dengan dana tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Gamalis Sambut Tim Perpustakaan Nasional di Bandara Kalimarau

Sementara itu, PPK Pembangunan Bronjong dari DPUPR Berau, Dessy Rosalia, menjelaskan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV Linta Bumi dengan nilai kontrak sebesar Rp 7 miliar. Bronjong yang dibangun memiliki panjang sekitar 300 meter. Pekerjaan fisik dimulai pada September 2022.

Dessy mengakui bahwa pembangunan bronjong tersebut belum selesai dilakukan oleh kontraktor. Namun, pihak DPUPR telah memberikan sanksi berupa denda sesuai ketentuan kontrak. Selain itu, mereka juga menahan 10 persen dari total anggaran sebagai jaminan.

“Saat ini, kontraktor telah dikenai denda. Jumlah denda yang harus dibayarkan akan ditentukan oleh inspektorat. Kami juga menahan 10 persen dari total anggaran sebagai bentuk jaminan,” ujarnya.

Alasan mengapa proyek ini tidak berjalan dengan maksimal adalah adanya keterlambatan dalam proses pengerjaan akibat keterbatasan material yang sulit diperoleh. Selain itu, semua material harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kementerian. Sebagai contoh, kawat harus sesuai dengan spesifikasi, dan batu yang digunakan juga sulit didapatkan karena menjadi barang yang banyak dibutuhkan.

Baca Juga  Ketua APTISI & SEVIMA Kolaborasi Pecahkan Kesenjangan Digital di Kampus

“Keterbatasan pasokan material batu menjadi kendala dalam proyek ini. Harganya juga cukup mahal. Oleh karena itu, proyek ini mengalami keterlambatan,” tuturnya.

Meskipun mengalami keterlambatan, Dessy menegaskan bahwa pembangunan bronjong ini bukan merupakan proyek yang gagal. Proyek ini akan tetap diselesaikan, termasuk pembangunan jalur jogging track yang belum selesai. Anggaran yang digunakan untuk melanjutkan proyek tersebut akan berasal dari jaminan sebesar 10 persen yang telah ditahan.

“Kami telah melakukan perhitungan perencanaan, dan anggaran yang tersedia sudah cukup. Namun, semuanya akan diperbaiki. Kami juga telah mengirim surat kepada kontraktor bahwa proyek ini akan dilaksanakan sebelum munculnya paket DBHDR baru,” tegasnya. (/ADV)

Reporter:Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait