NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Pengawas Ketenagkerjaan Kalimantan Timur, wilayah Kabupaten Berau, mencatat sepanjang tahun 2022 ini, ada 2 kecelakaan kerja yang mengakibatkn dua karyawan meninggal dunia atau fatality.Disampaikn Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim, areal Berau, Saban, dua kecelakan itu terjadi di PLTU Teluk Bayur, dan PT PAMA Persada Nusantara site Binungan Mining Operation (BMO).
“Laka kerja yg mengakibatkan fataliti thn 2022 ada dua kali. PT Pama Site BMO dan PLTU Teluk Bayur,” ujarnya.
Hanya saja, dalam insiden tersebut, tidak ada perkaranya sampai ke jenjang hukum. Semua bisa diselesaikan ditingkat perusahaan dan pihak keluarga korban.
Namun kata Saban, perusahaan tetap dikenakan nota peringatan atau pemeriksaan dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim atas terjadinya insiden tersebut. Dijelaskannya, nota pemeriksaan diberikan kapada manajemen perusahaan, agar melakukan evaluasi agar kecelakan serupa tidak terjadi lagi.
“Tidak sampai ke ranah hukum. Karena nota peringatan atau rekomendasi yang kami berikan dilaksanakan oleh perusahaan,” terangnya.
Nota peringatan sendiri diberikan mulai peringatan pertama sampai ketiga. Apabila kecelakan kembali terjadi, dan nota peringatan pertama dan kedua tidak dijalankan pihak perusahaan, maka kata Saban, perusahaan itu akan dikenakan proses hukum atau projustisia.
Namun ketika ditanya, apakah ada perusahaan di Kabupaten Berau yang disudah dikenakn peringatan terakhir. Dia hanya menyebut ada, namun tidak menyampaikan perusahaan apa yang dimaksud.
“Ada,” pungkasnya. (/)