BERITA  

SKB CPNS 2019 Digelar September

SEPTEMBER MULAI : SKB CPNS 2019 dimulai pada bulan September 2020 mendatang. Dan pada akhir November penetapan NIP sudah dilakukan.

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 di Kabupaten Berau yang sempat tertunda akhirnya bakal terlaksana. Sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pelaksanaan SKB CPNS 2019 dijadwalkan pada bulan September 2020 mendatang.

Kepala BKPP Berau, M Said mengatakan, dalam surat keputusan tersebut dijelaskan tahapan untuk SKB ini dimulai pada tanggal 27 hinggga 30 Juli 2020 dengan verifikasi data hasil SKD. Dan BKPP saat ini telah menyerahkan nama-nama yang lulus dalam SKD lalu. “Untuk SKD ini kan dirangking tiga besar dan itu sudah kita setor nama-nama yang lulus tiga besar. Dan pada tanggal 1 hingga 7 Agustus nanti akan kita umumkan nama yang lulus dan akan mengikuti SKB,” ujarnya.

Sementara untuk pelaksanaan SKB ini pada tanggal 1 September hingga 12 September 2020 mendatang. Di Kabupaten Berau pelaksanaannya masih menunggu instruksi lanjutan dari Paselnas. “Karena ini kan seluruh Indonesia jadi panitia seleksi pasti keliling. Kita belum tahu lagi mendapatkan giliran pada tanggal berapa. Namun yang pasti selesai 12 September 2020 semuanya,” katanya.

Kemudian pada tanggal 26 Oktober hingga 28 Oktober 2020 akan disampaikan hasil seleksi ini. Dan pada tanggal 30 Oktober diumumkan siapa saja yang lulus mengikuti seleksi. “Dilanjutkan pada tanggal 1 sampai 30 November untuk penetapan NIP,” sambung Said.

Dalam kesempatan itu, Said menegaskan kepada para peserta yang telah lulus untuk bisa mempersiapkan diri sejak awal. Karena 60 persen peserta ini berdomisili di luar daerah, tentu diharapkan bisa datang lebih awal untuk mengikuti karantina mandiri terlebih dahulu. “Karena aturannya seperti itu sekarang, sehingga setelah kita umumkan nama-nama yang mengikuti SKB bisa langsung datang ke sini. Jadi ada waktu 14 hari untuk karantina. Kita tetap mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan,” katanya.

Said juga menyampaikan bahwa ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengikuti SKB ini di daerah asal. Namun para peserta ini harus aktif untuk melaporkan diri kepada BKPP. “Sehingga kita bisa pastikan apakah tes di sini atau di daerahnya sendiri. Ini kan perlu kita lapor juga ke daerahnya agar mereka bisa ikuti tes di sana,” pungkasnya. (hms5)