NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Usai ditutup pada 20 Maret 2020 lalu, secara resmi Suaka Margasatwa Pulau Semama di Kecamatan Pulau Derawan kembali dibuka untuk masyarakat yang berwisata pada 1 Agustus mendatang. Dibukanya SM Pulau Semama itu diumumkan oleh BKSDA Kaltim, selalu lembaga yang mengelola Pulau tersebut.
Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono mengatakan, berdasarkan pengumuman nomor PG 231/K.18/TU/T.2/07/2022 Tentang Reaktivasi/Pembukaan Kunjungan Wisata Alam Suaka Margasatwa Pulau Semama.
Tidak hanya itu, juga dengan memperhatikan Surat Edaran (SE) Plt Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/PJLKK/KSA 3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022, tentang Pelaksanaan Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19.
“Maka BKSDA Kalimantan Timur akan membuka kembali kawasan Suaka Margasatwa Pulau Semama untuk kegiatan wisata mulai tanggal 1 Agustus 2022, mendatang,” jelasnya.
Meski akan dibuka, penerapan standar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 tetap dilakukan, dan wajib dipatuhi oleh pengunjung yang datang.
Adapun terkait pembatasan kunjungan ke pulau itu, kata Dheni, masih belum diatur. Adapun nantinya, jika ada pembatasan, tentunya akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Berau.
“Sementara belum, sambil menunggu kalau ada lagi kebijakan Bupati atau satgas Covid-19,” jelasnya.
Pengumuman itu lanjut dia, sejak ditetapkan pembukaan SM Pulau Semama oleh Dirjen BKSDAE, sambil melihat perkembangan pandemik COVID-19 ke depannya.
“berlaku sejak tanggal di tetapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut,” pungkasnya.