NEWSNUSANTARA,BERAU-Berdasarkan rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI, Pengurus Muhammadyah dan NU, di Runga Rapat Sangalaki, pada Jum’at (29/5), akhirnya memutuskan untuk membuka kembali Masjid untuk melaksanakan Shalat berjamaah.
“Alhamdulillah, kita sepakat adanya relaksasi terhadap rumah ibadah. Pemerintah sudah memperbolehkan bagi Masjid untuk bisa melaksanakan salat berjamaah lagi,”ungkap Bupati Muharram, usai memimpin rapat bersama.
Mesli demikian, ada beberapa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi setiap pengurus Msjid. Jika belum bisa memenuhi protokol kesehatan, maka jangan dulu melaksanakan Salat berjamaah.
“Pengurus Masjid wajib menyediakan alat tes Suhu tubuh , air cuci tangan, selalu menggunakan masker dan bawa sejadah masing-masing. Bahkan, kalau bisa menyediakan steril box dan mengisi absensi,”tegasnya.





